BERAU – DPRD Berau menegaskan bahwa Alokasi Dana Kampung (ADK) semestinya digunakan sebagai penggerak pembangunan di kampung-kampung. Oleh karenanya, dalam pemanfaatannya, penggunaan ADK harus benar-benar bisa menyentuh dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto pun meminta agar masyarakat bisa berperan aktif untuk terlibat dalam mengawal pemanfaatan ADK yang ada di kampung mereka.
“Masyarakat ini harus bisa jadi garda terdepan dalam mengawal penggunaan ADK. Jadi kami minta untuk bisa terlibat, kita sama-sama awasi penggunaannya,” terang Dedy.
Selain itu, dia meminta kepada Pemkab Berau untuk bisa memberikan perhatian lebih terhadap penggunaan ADK di kampung-kampung. Pemkab Berau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) harus bisa untuk lebih aktif melakukan pembinaan, pendampingan teknis, dan pengawasan agar aparatur kampung tidak salah dalam mengelola anggaran.
“Transparansi dan keterlibatan atau partisipasi masyarakat memang penting, bahkan itu kuncinya. Tapi pengawasan dari pemerintah juga tidak kalah penting,” sambungnya.
Dia mewakili DPRD Berau berharap tidak ada lagi penyalahgunaan dana kampung dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan kampung yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
“Karena sebelumnya kita sudah pernah ada contoh kasus, kejadian penyalahgunaan ADK. Tentu kita tidak mau hal serupa terjadi lagi, karena itu merupakan contoh buruk dari penggunaan anggaran masyarakat,” tandasnya. (adv)