BERAU – Kasus perceraian masih marak menimpa para pengantin baru, terlebih yang memiliki usia yang terbilang muda. Karenanya, Ketua Komisi I DPRD Berau, Erlita Herlina mengingatkan soal program Keluarga Berencana (KB).
Menurutnya, program Keluarga Berencana (KB) tidak hanya digagas untuk membatasi angka kehamilan. Namun juga sebagai upaya untuk mendorong perencanaan matang dalam berkeluarga.
“Kadang kita berfikir KB ini cuma untuk mengatur mau punya anak berapa. Padahal KB ini bisa digunakan sebagai langkah pencegahan atas hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya.
Dia meminta kepada Pemkab Berau untuk massif mensosialisasikan program keluarga berencana. Khususnya kepada anak muda yang berniat menikah, dan berstatus sebagai calon pengantin.
Erlita juga mengusulkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bisa menyusun program pembinaan bagi calon pengantin muda di Kabupaten Berau. Menurut Elita, langkah ini akan sangat efektif dalam upaya pencegahan untuk menurunkan angka perceraian di Kabupaten Berau.
“Angka perceraian itu juga mempengaruhi kesejahteraan masyarakat. Minimal 1-2 bulan beri pendampingan sebelum mereka menempuh kehidupan rumah tangga,” sambungnya.
Sebagai informasi, di sepanjang 2024 angka perceraian di Berau tercatat di angka 596 perkara. Angka ini sedikir mengalami penurunan disbanding tahun 2023 yang tercatat di angka 603 perkara.
Namun dijelaskan bahwa angka tersebut bukan sepenuhnya angka yang diputus. Angka tersebut adalah daftar perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Tanjung Redeb. (adv)