Anak Disabilitas Korban Guru Cabul Bertambah Jadi 9 Orang, Unit PPA Target Perkara Secepatnya Disidangkan

diterbitkan: Selasa, 2 Juni 2026 06:00 WITA
Guru agama cabul Berau
Kanit PPA Polres Berau, IPTU Siswanto. (Foto: Zuhri/NT)

NUSANTARA TERKINI – Proses hukum terhadap oknum guru agama yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus (ABK) di Kabupaten Berau terus menunjukkan progres signifikan.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau mencatat, hingga saat ini jumlah korban yang berani bersuara dan membuat laporan resmi telah bertambah satu orang menjadi sembilan anak.

Di saat bersamaan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga tengah mengebut penyelesaian berkas perkara agar kasus asusila yang mencoreng dunia pendidikan di Bumi Batiwakkal ini bisa secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Berau untuk disidangkan.

Sembilan Melapor, Beberapa Korban lain Masih Trauma

Kanit PPA Satreskrim Polres Berau, Iptu Siswanto, mengungkapkan bahwa dari hasil pendalaman intensif yang dilakukan penyidik, gelombang laporan dari pihak keluarga korban telah menyentuh angka sembilan orang.

Baca juga  Rudy Mas’ud Tegaskan Program Pendidikan Gratis untuk Semua Kalangan

Kendati demikian, polisi mengonfirmasi bahwa angka tersebut belum mencakup seluruh korban yang diduga pernah menjadi tempat pelampiasan nafsu bejat sang oknum pendidik.

Pihak kepolisian mendeteksi ada beberapa anak ABK lain yang telah teridentifikasi sebagai korban, namun hingga saat ini pihak keluarga mereka belum bersedia menuangkan peristiwa kelam tersebut ke dalam laporan polisi (LP) resmi.

Faktor sosiologis dan hantaman beban psikologis menjadi ganjalan utama di lapangan.

“Total korban yang resmi melapor ada sembilan anak. Tapi sebenarnya ada beberapa lagi yang tidak mau melapor karena faktor malu dan merasa tidak enak,” urai Iptu Siswanto, Senin (1/6/2026).

Siswanto menggarisbawahi bahwa keengganan beberapa keluarga korban untuk melapor sama sekali bukan mengindikasikan bahwa peristiwa pelecehan itu tidak terjadi.

Melainkan karena rasa syok, sedih, dan sakit hati yang teramat mendalam melihat buah hati mereka yang memiliki keterbatasan justru menjadi sasaran kejahatan seksual.

Baca juga  Utang Menumpuk, Manajemen RSUD Abdul Rivai Bakal Kembali "Disekolahkan" di Kantor Dewan

“Mereka sebenarnya sangat sakit hati dan terluka dengan perbuatan tersangka ini, tapi yang bersangkutan saat ini memang masih belum siap secara psikologis untuk melapor ke kantor polisi,” tuturnya empati.

Kunci Ruang Gerak Tersangka, Kebut Tahap Pelimpahan

Meski belum seluruh korban terakomodasi dalam lembar laporan resmi, Siswanto menegaskan masyarakat dan orang tua tidak perlu cemas akan adanya potensi ancaman baru.

Fokus utama kepolisian sejak awal adalah mengamankan lingkungan anak-anak dengan mengunci total ruang gerak pelaku melalui penahanan di sel jeruji besi Polres Berau.

Tersangka yang kini sudah mendekam di dalam penjara memastikan mata rantai predator seksual di lingkungan sekolah tersebut dipastikan telah terputus, Sehingga memberikan rasa aman dan keadilan bagi para orang tua korban.

Baca juga  Toilet Jadi Sorotan, Disbudpar Berau Siapkan Standar Wisata Bertaraf Internasional

“Terpenting bagi orang tua korban saat ini, tersangka sudah dipenjara. Itu yang utama, jangan sampai ada korban-korban baru lagi yang muncul di kemudian hari,” tegasnya.

Langkah taktis selanjutnya yang kini tengah dijalankan penyidik Unit PPA adalah membangun koordinasi dan komunikasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Berau.

Sinkronisasi dokumen dan pemenuhan alat bukti terus dikejar agar berkas perkara bisa segera dinyatakan lengkap (P-21) dan siap masuk ke Tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti).

“Saat ini kami fokus komunikasi terkait pemantapan berkasnya dengan Kejaksaan. Kami upayakan rampung secepat mungkin, karena memang ada beberapa berkas perkara kasus lain juga yang harus diselesaikan secara pararel oleh tim penyidik,” pungkas Siswanto.(*)

Bagikan:
Berita Terkait