BERAU – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto mengingatkan penyelenggara negara di tingkat kampung untuk hati-hati dalam menggunakan anggaran yang ada dalam Alokasi Dana Kampung (ADK).
Dia menegaskan, ADK harus digunakan sesuai dengan peruntukannya. Dalam pemanfaatannya, Dedy juga meminta agar aparatur kampung tidak main-main dan asal-asalan. Karena ADK sejatinya adalah uang rakyat, yang pemanfaatannya harus untuk kepentingan masyarakat.
“Saya ingatkan untuk tidak main-main dengan uang rakyat. ADK itu ada peruntukkannya, dan penggunaanya harus sesuai. Kalau ditemukan ada penyelewengan, kami di DPRD pasti tidak akan tinggal diam,” terangnya.
Dedy mengingatkan, praktik penyimpangan dalam pengelolaan dana kampung bukan hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara maupun masyarakat kampung itu sendiri.
Ia mencontohkan sejumlah kasus sebelumnya di Berau yang telah menyebabkan dampak merugikan, baik secara ekonomi maupun sosial.
“Kejadian yang seperti itu (penyelewengan ADK) sudah pernah terjadi. Itu harus jadi contoh, supaya kejadian yang sama tidak terulang,” tegas Dedy.
Dia memastikan bahwa pihaknya siap menggandeng aparat penegak hukum apa bila ada indikasi terjadi penyalahgunaan anggaran, dan penyelewenangan penggunaan ADK oleh aparat kampung.
Karena itu, dia meminta agar penyelenggara pemerintahan di tingkat kampung untuk bisa lebih berhati-hati dalam menggunakan ADK, dan memastikan penggunaannya bisa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Masyarakat harus bisa merasakan manfaatnya, karena ADK itu uang mereka,” pungkasnya. (adv)






