NUSANTARA TERKINI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) memberikan atensi khusus terhadap antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) pada sejumlah SPBU yang ada di Berau.
Terhadap persoalan ini, Pemkab Berau menyoroti soal kelancaran distribusi dan kuota BBM yang diterima Berau. Hal ini dikarenakan persoalan yang terjadi di lapangan dinilai bukan semata-mata disebabkan oleh tidak maksimalnya pengawasan di lapangan.
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita mengatakan, melihat perkembangan jumlah kendaraan yang terjadi di Berau, tentu persoalan kuota BBM yang menjadi jatah Berau harus dievaluasi atau dibahas ulang untuk dilakukan penambahan.
Hal ini dinilai penting sembari Pemkab Berau terus melakukan pengawasan melalui tim yang juga melibatkan TNI dan Polri serta sejumlah pihak terkait lainnya. Salah satu fungsi dari pengawasan ini adalah untuk memastikan distribusi BBM dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Pemerintah Kabupaten Berau juga menyiapkan surat edaran untuk mengatur distribusi BBM di tengah keterbatasan pasokan saat ini,” kata Eva.
Kuota dan Kebutuhan Masyarakat
Kuota BBM untuk Berau saat ini terbilang masih kurang. Sehingga Pemkab Berau memberikan perhatian serius terhadap pengusulan penambahan kuota.
Namun, dari kebutuhan Pertalite sekitar 83.201 kiloliter (KL) yang diajukan Pemkab Berau tahun 2026, itu hanya disetujui 47.312 KL. Demikian juga dengan Biosolar, yakni dari pengajuan 37.141 KL, alokasi yang diterima hanya 25.895 KL.
Artinya, dari total kebutuhan yang diajukan sebanyak 120.342 KL, yang disetujui hanya 73.207 KL atau masih terdapat kekurangan sekitar 47 ribu KL. Padahal, Eva menyebutkan bahwa pengajuan kuota itu dilakukan berdasarkan perhitungan kebutuhan masyarakat.
Dalam usulan ini, kebutuhan pada sektor transportasi, nelayan, UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) hingga pertanian menjadi bagian dari dasar perhitungan.
Oleh karena itu, Pemkab Berau berharap dilakukan evaluasi dari pihak terkait terhadap alokasi BBM untuk Berau. Hal ini dinilai penting karena soal distribusi dan kuota memang menjadi hal utama yang harus diperhatikan, bukan hanya soal pengawasan. (*/adv)






