Bawaslu RI Umumkan Tiga Calon Terpilih Anggota Bawaslu Kaltara 2025-2030, Ini Nama-namanya

diterbitkan: Kamis, 1 Mei 2025 01:49 WITA
Tiga nama anggota Bawaslu Kaltara terpilih hasil seleksi 2025 telah diumumkan.

TANJUNG SELOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengumumkan tiga nama calon terpilih anggota Bawaslu Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2025-2030.

Dalam pengumuman yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Jakarta pada 30 April 2025 dengan nomor : 3/KP.01/K1/04/2025 itu tentang Pengumuman Calon Terpilih Anggota Bawaslu Kaltara masa jabatan 2025-2030.

Baca juga  Ratusan Umat Buddha di Kaltara Rayakan Abhisekha Rupang

“Sehubungan dengan telah dilaksanakannya uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Bawaslu Kaltara masa jabatan 2025-2030, Bawaslu memilih calon anggota Bawaslu Kaltara berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan sebagaimana Pasal 127 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi UU,” demikian tertulis dalam pengumuman tersebut.

Baca juga  DAU Infrastruktur Tak Disalurkan, Pemprov Kaltara Harus Lakukan Penyesuaian

Dengan pertimbangan itu, Bawaslu pun menetapkan calon terpilih anggota Bawaslu Kaltara masa jabatan 2025-2030.

Dalam pengumuman itu, tiga nama calon terpilih meliputi dua laki-laki dan satu perempuan, yakni Donny dan Herry Fitriyan Armandita dan Ruliyana. (**)

Bagikan:
Berita Terkait