TANJUNG SELOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengumumkan tiga nama calon terpilih anggota Bawaslu Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2025-2030.
Dalam pengumuman yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Jakarta pada 30 April 2025 dengan nomor : 3/KP.01/K1/04/2025 itu tentang Pengumuman Calon Terpilih Anggota Bawaslu Kaltara masa jabatan 2025-2030.
“Sehubungan dengan telah dilaksanakannya uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Bawaslu Kaltara masa jabatan 2025-2030, Bawaslu memilih calon anggota Bawaslu Kaltara berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan sebagaimana Pasal 127 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi UU,” demikian tertulis dalam pengumuman tersebut.
Dengan pertimbangan itu, Bawaslu pun menetapkan calon terpilih anggota Bawaslu Kaltara masa jabatan 2025-2030.
Dalam pengumuman itu, tiga nama calon terpilih meliputi dua laki-laki dan satu perempuan, yakni Donny dan Herry Fitriyan Armandita dan Ruliyana. (**)