TANJUNG SELOR – Hingga berakhirnya masa perbaikan berkas dari bakal calon anggota Bawaslu Kaltara periode 2025-2030 pada 12 Februari 2025, didapati ada pendaftar yang belum memenuhi syarat.
Timsel Bawaslu Kaltara mencatat, hingga berakhirnya masa pendaftaran pada 5 Februari 2025 lalu, ada 55 orang yang mendaftar, dengan rincian 44 laki-laki dan 11 perempuan.
Namun, hingga akhir masa perbaikan berkas, 11 pelamar perempuan itu ada yang berkasnya tidak lengkap, yang mana data terakhir hanya 5 pelamar perempuan yang berkasnya dinyatakan lengkap.
Ini artinya, kuota perempuan yang dipersyaratkan minimal 30 persen dari 8 kali kebutuhan itu belum terpenuhi. Karena yang diseleksi adalah 3 posisi, maka 8 kali kebutuhan itu 24 orang, yang dalam hal ini 30 persennya 8 orang.
“Pasca perbaikan berkas, keterwakilan perempuan belum terpenuhi, makanya dilakukannya perpanjangan pendaftaran lagi khusus untuk perempuan,” ungkap Ketua Timsel Bawaslu Kaltara, Suryani.
Hasil verifikasi belum dapat dipublikasikan karena masih menunggu dan berproses pada pemenuhan kuota perempuan pada perpanjangan waktu pendaftaran yang di bukan hingga 20 Februari 2025 ini.
“Kebutuhan perempuan dalam perpanjangan pendaftaran kurang dari 8 kali kebutuhan. Sedangkan untuk 8 kali kebutuhan laki-laki sudah terpenuhi. Maka sesuai dengan pedoman untuk laki-laki tidak dilakukan perpanjangan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Timsel Bawaslu Kaltara, Lili Suryani mengatakan hasil verifikasi belum dapat disampaikan lantaran sejauh masih berproses pada pendaftaran untuk pemenuhan kuota perempuan.
“Khusus perempuan yang di buka mulai tanggal 13 sampai 20 Februari 2025,” ungkapnya. (**)