BPJN Kaltara Akan Ajukan Jembatan Baru di Sei Kayan

diterbitkan: Selasa, 4 Maret 2025 08:44 WITA
Jembatan Sei Kayan yang sudah berusia puluhan tahun.

TANJUNG SELOR – Pasca kejadian kapal tongkang batu bara menabrak Jembatan Sei Kayan, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara (Kaltara) bakal ajukan adanya pembangunan jembatan baru di Sei Kayan.

Hal itu diungkapkan Kepala BPJN Kaltara Javid Hurriyanto melalui Kepala Seksi (Kasi) Preservasi BPJN Kaltara, Dani Wiranto. Dalam hal ini, Dani mengatakan Jembatan Sei Kayan itu telah berusia puluhan tahun.

Baca juga  Polisi Periksa Empat Saksi, Soal Jembatan Salimbatu yang Tersenggol Kapal Tongkang Kayan 22

“Jembatan ini dibangun di tahun 1998 atau sekarang sudah sekitar 28 tahun,” sebutnya.

Dani menjelaskan, Jembatan Sei Kayan, penyeberangan Tanjung Selor-Tanjung Palas itu sudah saatnya dilakukan peremajaan atau pendirian jembatan baru.

“Jika kita melihat jembatan ini adalah satu-satunya urat nadi di Kaltara. Kita coba nanti usulkan ada jembatan duplikat ya,” ucapnya.

Baca juga  Ketua DPRD Kaltara Tegaskan Akan Kawal Aspirasi Masyarakat untuk Masuk di RKPD 2026

Jembatan Sei Kayan pun menjadi satu-satunya yang menghubungkan antara Kabupaten Bulungan dengan kabupaten lain di Kaltara, seperti Tana Tidung, Malinau dan Nunukan.

“Jembatan baru itu nanti disebelahnya atau mungkin di lokasi lain untuk penghubung,” paparnya.

Pihaknya pun mencoba untuk mengajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) agar di Bulungan, khususnya di atas Sei Kayan dibuatkan jembatan baru.

Baca juga  Perempuan Adat Long Pelban Menyuarakan Perlawanan Melalui Pameran Virtual

“Walaupun tidak sama persis, tapi ada jembatan baru,” tutupnya. (**)

Bagikan:
Berita Terkait