Dendam Lama Berujung Maut, Pria 50 Tahun di Tabalar Berau Tebas Teman Minum dengan Parang

diterbitkan: Selasa, 13 Mei 2025 03:02 WITA
Tersangka penganiayaan beserta barang bukti parang yang diamankan di Polsek Tabalar.

TABALAR – Suasana persiapan pernikahan di Kampung Tubaan, Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau pada Ahad (11/5/2025) yang semestinya penuh suka cita berubah menjadi mencekam.

Hal itu ketika pemuda berinsial AL (27) meregang nyawa usai ditebas parang oleh rekan sesama pekerja tenda yang berinisial MG (50). Usai menebas AL, MG pun langsung menyerahkan diri ke Polsek Tabalar.

Kapolsek Tabalar, AKP Suradi mengatakan, insiden tragis itu bermula kala keduanya menenggak minuman keras di bawah kolong rumah yang menjadi pemantik tragedi berdarah tersebut.

Baca juga  Jelang Retret Kepala Daerah di Kampus IPDN Jatinangor, Bupati Berau Siapkan Laporan Progres MBG dan Koperasi Merah Putih

“Korban sempat mengucapkan kalimat yang menyinggung tersangka yang memicu emosinya. Ditambah lagi tersangka masih menyimpan dendam pribadi (terhadap korban),” ujar Suradi, Selasa (13/5/2025).

Menurut Suradi, dendam itu bukan tanpa alasan. Tersangka merasa pernah diancam dikeroyok oleh korban dan motornya pernah ditabrak dalam insiden sebelumnya.

Tak kuat menahan emosi, MG pulang ke rumahnya yang hanya berjarak sekitar 500 meter. Namun, bukan untuk menenangkan diri, MG justru mengambil sebilah parang dan mengenakan kain merah bertuliskan ‘rajjah’ di kepala, yang diyakininya memberi kekebalan.

Baca juga  Detik-detik IRT di Tanjung Palas Ditikam Orang Tak Dikenal

“Saat kembali dan berpapasan dengan korban, MG langsung menebaskan parang ke dada dan tangan AL yang membuat AL meninggal di tempat,” jelasnya.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.30 Wita, tepat di samping PAUD Anora Pelangi di Jalan Mulawarman II, RT 03, Kampung Tubaan.

Melihat korban yang sudah bersimbah darah dan tak berdaya, MG lalu menuju ke Polsek Tabalar dan menyerahkan diri tanpa perlawanan.

Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk parang yang digunakan, kain rajjah, motor Jupiter MX, serta pakaian korban.

Baca juga  Pemprov Kaltim Bakal Tanggung Iuran BPJS, Dukung Layanan Kesehatan Gratis

“Pelaku kini kami tahan dan proses hukum sedang berjalan,” tegas Suradi.

Polisi juga telah meminta keterangan dari satu saksi, Ruben (63) yang merupakan pemilik rumah tempat kejadian bermula.

Suradi pun mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi, apalagi dalam kondisi mabuk.

“Kami terus mendalami kasus ini agar terang dan tuntas. Jangan sampai ada lagi nyawa melayang karena amarah sesaat,” pungkasnya. (**)

Bagikan:
Berita Terkait