Pemprov Kaltim Bakal Tanggung Iuran BPJS, Dukung Layanan Kesehatan Gratis

diterbitkan: Senin, 24 Maret 2025 02:42 WITA
Kepala Dinsos Kaltim, Andi Muhammad Ishak

SAMARINDA – Pemprov Kaltim berencana akan menanggung iuran BPJS Kesehatan masyarakat Kalimantan Timur untuk mendukung adanya pelayanan kesehatan gratis yang lebih baik. Selain itu rencana ini juga merupakan dukungan terhadap program dari Gubernur Kaltim terpilih.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menyatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan pembahasan terkait pendataan.

“Untuk kesehatan gratis pendataan masyarakat miskin dan tidak mampu sudah tidak terlalu diperlukan lagi, sebab cakupan pelayanan kesehatan gratis ini diberikan kepada semua penduduk (Kaltim),” ujar Andi, Kamis (6/3).

Baca juga  Tingkatkan Kesejahteraan dan Pemerataan Pembangunan Jadi Alasan Pemekaran DOB BPS

Menurutnya dalam proses pelayanan kesehatan gratis ini ditujukan kepada masyarakat yang ber-KTP Kaltim dan mau di rawat di kelas 3.

“Sehingga tidak lagi melihat mana (masyarakat) tidak mampu dan mana yang mampu,” sebutnya.

Dia menerangkan, untuk masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan atau pernah memiliki jaminan tapi tidak aktif maka BPJS Kesehatan akan di tanggung.

“Tetapi bagi mereka yang masih memiliki jaminan kesehatan dan ditanggung oleh si pemberi kerja maka tetap berjalan seperti biasanya,” katanya.

Baca juga  Meski Terdampak Efisiensi, Berau Expo 2025 Bakal Tetap Digelar

Sehingga dalam hal ini Andi menekankan, bahwa iuran yang ditanggung itu hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan, serta yang pernah memiliki tapi sudah tidak aktif kembali.

“Bisa jadi BPJS yang tidak aktif ini karena peserta mandiri dan memiliki keterbatasan, sehingga untuk membayar iuran kesulitan, dan itu yang akan kita cover dan saat ini sedang di proses,” ucapnya.

Lebih lanjut untuk mekanisme dan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait kebijakan ini, menurut Andi telah disusun. “Kita juga sudah berkomunikasi dengan pihak penyelenggara BPJS Kesehatan. Apalagi Kaltim sudah Universal Health Coverage (UHC), sehingga nanti bisa masuk kategori non cut off, artinya apabila masyarakat di daftarkan BPJS Kesehatan langsung aktif,” jelasnya.

Baca juga  Soal Rencana Tukar Guling Jalan Provinsi di Berau, Pemprov Kaltim: Belum Ada Titik Terang

Andi berharap dengan dilaksanakan regulasi ini dan masyarakat membutuhkan bisa segera terlayani sesuai mekanisme BPJS.

“Mudah mudahan dengan program ini tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan, khususnya di rumah sakit umum daerah milik pemerintah,” pungkasnya.

Bagikan:
Berita Terkait