NUSANTARA TERKINI – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau mulai mendorong keterlibatan masyarakat lokal dalam operasional kapal Live On Board (LOB) di kawasan wisata Maratua dan Derawan.
Hal ini menguat melalui kesepakatan dalam pertemuan dengan pihak pengelola kapal LOB. Salah satu langkah konkret yang telah diakomodasi adalah penggunaan pemandu wisata (tour guide) lokal dari Maratua.
Kepala Disbudpar Berau, Yudha Budisantosa mengatakan, aktivitas pariwisata LOB ini membuat masyarakat setempat merasa dikesampingkan. Hal ini yang membuat Disbudpar Berau melakukan pertemuan dengan perwakilan pengelola LOB di Tanjung Redeb.
“Ada beberapa yang bisa diakomodir, di antaranya guide. Sekarang, pengelola LOB ini sudah menggunakan guide dari Maratua,” kata Yudha.
Yudha menyebutkan, untuk mengatur tata kelola LOB, pihaknya siap melakukan sinkronisasi kebijakan guna mengoptimalkan keterlibatan warga lokal. Namun, langkah ini tetap dilakukan dengan memperhatikan aturan pusat.
Kapal LOB didesain untuk aktivitas penuh wisatawan di atas kapal. Hal ini yang kemudian dinilai membuat kontribusi ekonomi menjadi minim terhadap warga maupun pemerintah daerah. Ditambah lagi kapal yang berlayar mayoritas dari luar daerah, seperti Labuan Bajo dan Raja Ampat.
Secara hukum, lanjut Yudha, operasional dari kapal LOB tersebut tidak melanggar aturan. Sebab, aktivitas kapal LOB ini sudah mendapat izin dari pemerintah pusat.
Untuk itu, Disbudpar Berau mendorong penyusunan peraturan daerah (perda) sebagai landasan hukum untuk mengatur kontribusi kapal LOB terhadap pendapatan dan perekonomian daerah.
Regulasi tersebut diharapkan dapat memastikan aktivitas wisata bahari tidak hanya menguntungkan pengelola, tapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.
Pengelola LOB juga telah menyatakan kesediaannya untuk berkontribusi kepada daerah apabila regulasi resmi telah diterbitkan. Kesepakatan ini menjadi salah satu langkah awal dalam upaya menata operasional LOB agar keberadaannya turut mendukung perekonomian Berau.
“Penyusunan perda menjadi salah satu rekomendasi dari pertemuan bersama pengelola LOB. Lewat aturan ini, pemerintah daerah berharap dapat membangun mekanisme kontribusi yang jelas sekaligus memastikan manfaat aktivitas wisata dapat dirasakan masyarakat dan daerah,” pungkasnya. (*/adv)






