Dishub Bulungan Minta Sopir Truk Patuhi Larangan Melintas di Buluh Perindu 

diterbitkan: Sabtu, 1 Februari 2025 09:58 WITA

TANJUNG SELOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bulungan turun tangan untuk menerapkan kembali larangan untuk melintas di Jalan Meranti menuju Jalan Punas, Buluh Perindu.

Dalam hal ini, larangan tersebut ditujukan kepada mobil dump truck ataupun kendaraan yang memiliki muatan dengan tonase besar. Harapannya, tanda larangan melintas yang dipasang untuk jalan itu dapat dipatuhi oleh pengendara.

Baca juga  Terlihat Kumuh dan Munculkan Bau Tak Sedap, Bangsal Ayam Potong di Pasar Induk Dibongkar

“Kami berikan imbauan atau pemberitahuan di Jalan Punas atau Meranti, mohon kepada sopir dump truck jangan membawa muatan material berat,” ujar Yunus Luat, Kepala Dishub Bulungan.

Alasannya, karena hal itu membuat kondisi jalan tersebut mengalami kerusakan parah di beberapa bagian. Ia menyayangkan jika jalan yang diinginkan masyarakat bertahan lama, tapi dengan aktivitas mobil truk ini membuatnya cepat rusak.

Baca juga  Stadion Andi Tjatjok jadi Lokasi Tes Kesamaptaan Jasmani Seleksi Sekolah Inspektur Polisi Jajaran Polda Kaltara

“Karena kondisi jalan belum begitu baik, kita sayangkan kalau jalan itu cepat rusak gara-gara kendaraan bermuatan berat,” tegasnya.

Yunus meminta agar dump truck ini melalui jalan nasional, yakni arah Kilometer 2 untuk masuk ke Tanjung Selor ataupun sebaliknya. Hal ini untuk menjaga jalan yang sudah rusak ini tidak semakin parah.

“Pakailah jalan yang ada, walaupun jauh. Kita melihat sebelum jembatan itu sudah berlubang. Padahal di sana sudah ada rambu larangan untuk dump truck, tidak boleh lewat. Tapi masih ada saja oknum sopir yang lewat,” tuturnya.

Baca juga  Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya Hadiri Apel Panggilan Luar Biasa Jelang Pemilu 2024

Oleh karena itu, ia meminta agar sopir dump truck dapat lebih bijaksana untuk bisa mematuhi apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah. (*)

Bagikan:
Berita Terkait