NUSANTARA TERKINI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) terus melakukan evaluasi terhadap fasilitas keselamatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan di wilayah Kubar.
Penanganan yang dilakukan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) ini difokuskan pada perbaikan marka jalan di kawasan sekolah, rumah sakit, rumah ibadah hingga titik rawan kecelakaan lainnya.
Plt. Kepala Dishub Kubar, Rita Nursandy mengatakan, pemenuhan fasilitas keselamatan jalan merupakan kebutuhan dasar yang harus diperhatikan pemerintah guna mendukung keamanan pengguna jalan.
“Ini merupakan kebutuhan dasar keselamatan masyarakat. Karena itu, kami terus melihat fasilitas mana yang perlu diperbarui, diperbaiki maupun ditambah,” ujarnya saat melakukan peninjauan bersama Satlantas Polres Kubar, Selasa (9/6/2026).
Menurut Rita, wilayah dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi seperti Melak, Barong Tongkok, Linggang Bigung dan Sekolaq Darat menjadi perhatian utama. Selain itu, fasilitas umum yang banyak digunakan masyarakat juga masuk dalam prioritas penanganan.
“Kawasan sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, pasar dan lokasi yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan cukup tinggi menjadi fokus kami,” katanya.
Selain melakukan pembaruan marka jalan, Dishub juga terus berupaya melengkapi kebutuhan fasilitas keselamatan lainnya, seperti rambu-rambu lalu lintas dan sarana pendukung keselamatan jalan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kubar, AKP Muhammad Syafi’i menyebut hasil pengecekan lapangan menunjukkan masih terdapat sejumlah marka jalan yang kondisinya sudah memudar dan tidak lagi terlihat jelas oleh pengguna jalan.
Menurutnya, kondisi tersebut ditemukan di beberapa ruas jalan mulai dari kawasan Simpang Raya hingga Melak. Karena itu, Satlantas Polres Kubar terus berkoordinasi dengan Dishub untuk menentukan lokasi yang perlu mendapat penanganan lebih dahulu.
“Banyak marka yang warnanya sudah memudar dan tidak terlihat jelas. Kami melakukan pengecekan bersama dan menyampaikan titik-titik yang perlu menjadi perhatian agar dapat segera ditangani,” ujarnya.
Syafi’i menegaskan bahwa fasilitas keselamatan jalan bukan hanya diperuntukkan bagi kendaraan bermotor, tapi juga untuk melindungi pejalan kaki yang memiliki hak yang sama dalam menggunakan ruang jalan.
Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas keselamatan yang telah disediakan pemerintah serta mematuhi aturan lalu lintas demi mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
Melalui sinergi antara Dishub dan Satlantas Polres Kubar, pemerintah daerah berharap fasilitas keselamatan jalan di sejumlah kawasan publik dapat terus ditingkatkan sehingga mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (Adv/Diskominfo Kubar)





