DPRD Kaltara Umumkan Zainal-Ingkong Sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih, Pelantikan Masih Menunggu

diterbitkan: Selasa, 14 Januari 2025 11:33 WITA
Penandatanganan penetapan Zainal Paliwang-Ingkong Ala sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada 2024 oleh DPRD Kaltara.

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) mengumumkan Zainal A. Paliwang dan Ingkong Ala sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltara 2024.

Pengumuman tersebut dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, pada rapat paripurna ke-3 masa persidangan II tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kaltara, Tanjung Selor, Selasa (14/1/2025).

Baca juga  Kabid SDA DPUPR Sebut, Belum Terkoneksinya Jaringan Drainase Jadi Penyebab Banjir

“Sesuai dengan Peraturan DPRD Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2024, DPRD memiliki tugas untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur serta wakil gubernur kepada Presiden melalui Menteri,” ujar Achmad Djufrie.

Zainal-Ingkong ditetapkan sebagai pasangan terpilih setelah unggul atas dua pasangan calon lainnya di Pilkada Kaltara 2024, yakni Sulaiman-Adri Patton (nomor urut 1) dan Yansen TP-Suratno (nomor urut 3).

Baca juga  Polda Kaltara Musnahkan 1,8 Kg Sabu Asal Tawau Malaysia, Cek Kronologi Lengkap

Penetapan ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara melalui rapat pleno terbuka di Tanjung Selor pada Kamis, 9 Januari 2025.

Namun, terkait dengan jadwal pelantikan Zainal-Ingkong sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara definitif untuk periode 2025-2030, hingga kini belum ada kepastian.

Apakah pelantikan akan dilakukan sesuai dengan jadwal awal pada Februari 2025 atau akan diundur dan dijadwalkan serentak pada Maret 2025, masih menunggu keputusan lebih lanjut. (*)

Baca juga  Konektivitas Wilayah Jadi Prioritas Utama Gubernur dan Wagub Kaltara
Bagikan:
Berita Terkait