Dukung Pemeriksaan Layanan Publik, Wagub Ingkong Dorong OPD Siapkan Data Penunjang

diterbitkan: Senin, 7 Juli 2025 08:10 WITA
PENGAWASAN: Wagub Kaltara memimpin rapat bersama Tim Itjen Kemendagri di Tanjung Selor, Senin (7/7/2025).

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat menyiapkan data-data yang dibutuhkan Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Hal ini menjadi penegasan dari Wagub Ingkong saat rapat bersama Tim Itjen Kemendagri di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor pada Senin (7/7/2025).

Baca juga  Wagub Ingkong Minta Perusahaan Kolaborasi Perbaiki Jalan Poros Tanjung Selor-Tanah Kuning

Pada kesempatan ini, Wagub Ingkong berpesan kepada OPD di lingkup Pemprov Kaltara agar tidak menunda-nunda ketika ada persoalan termasuk yang sulit diselesaikan, serta memberikan dukungan berupa data-data terkait yang dibutuhkan.

“Karena waktu yang sangat mepet, saya harap kepada semua kepala OPD jangan ada persoalan yang tertinggal. Sampaikan persoalan kepada semua rombongan yang ada di sini,” kata Wagub Ingkong.

Baca juga  Diselimuti Awan Tebal, Hilal di Bulungan Tak Terlihat

Kehadiran Itjen Kemendagri ini berfokus pada pemeriksaan dan pengawasan pelayanan publik di Kaltara. Ia meminta jajaran OPD dapat memanfaatkan ini untuk mendapat masukan dan arahan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, selama ini koordinasi di bidang pengawasan pelayanan publik dilakukan melalui virtual (daring), namun dengan hadirnya Tim Itjen Kemendagri akan mempermudah dalam menemukan berbagai solusi terhadap persoalan di pemerintah daerah.

Baca juga  Hasil Autopsi dan Uji Labfor Keluar, Polisi Kembali Periksa Orang Tua Gadis yang Terbakar di Sabanar Lama Tanjung Selor

“Harapan kita pemerintah bisa mensejahterakan dan membahagiakan masyarakat sesuai dengan keterpaduan visi dan misi dengan pemerintah pusat untuk mencapai tujuan Indonesia Emas tahun 2045,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pengawasan layanan publik dari Tim Itjen Kemendagri di Kaltara ini dilaksanakan selama 7 hari, yakni pada 6-12 Juli 2025. (**)

Bagikan:
Berita Terkait