SAMARINDA – Pemprov Kaltim resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di wilayah Kaltim dalam rangka merealisasikan Program Gratispol di bidang pendidikan yang digagas oleh Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menegaskan bahwa program ini adalah bentuk perhatian serius pemerintah daerah terhadap masa depan generasi muda Kaltim, meski urusan pendidikan tinggi bukanlah kewenangan daerah secara langsung.
“Inilah wujud kesungguhan Pemprov Kaltim untuk membangun generasi emas. Kita bersinergi dengan PTN yang sudah memiliki data mahasiswa baru, sehingga implementasi bisa langsung berjalan,” ujar Sri Wahyuni saat memimpin Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemprov Kaltim dengan tujun PTN se-Kaltim, di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Senin (16/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa meskipun komitmen telah dibuat sejak April 2025, regulasi harus tetap mengikuti mekanisme tata kelola pemerintahan. Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi dasar hukum program ini baru disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri pekan lalu. Selanjutnya, Petunjuk Teknis (Juknis) segera diterbitkan untuk mendetailkan pelaksanaan program di lapangan.
Untuk tahap awal, bantuan pendidikan gratis ini dikhususkan bagi mahasiswa baru (Maba) tahun ajaran 2025/2026. Menurut Sri Wahyuni, hal ini dilakukan karena saat Gubernur dilantik pada Februari lalu, APBD 2025 sudah disahkan, sehingga tidak memungkinkan pergeseran total. Alokasi untuk mahasiswa aktif semester 2 hingga semester 8 telah disiapkan pada tahun anggaran 2026.
“Tahun depan semester 2 sampai semester 8 juga akan mendapat bantuan pendidikan gratis,” tegas Sekda Sri.