TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih menegaskan komitmennya untuk menata kawasan Tepian Sungai Segah dengan membatasi jumlah meja dan kursi pelapak kuliner.
Kebijakan ini diambil demi menjaga kenyamanan pejalan kaki, termasuk penyandang disabilitas yang memanfaatkan trotoar di kawasan tersebut.
“Trotoar ini dibangun untuk semua, termasuk kaum difabel. Jangan sampai jalur kuningnya tertutup,” tegas Bupati Sri.
Menurutnya, Tepian Sungai Segah ini merupakan salah satu ikon wisata perkotaan di Berau yang menjadi singgahan pertama wisatawan setelah tiba di Bandara Kalimarau.
“Makanya kebersihan dan kerapian kawasan ini harus dijaga. Ini tempat wisata, harus Sapta Pesona,” ujarnya.
Pembatasan jumlah meja dan kursi pelapak ini juga sudah melalui pertimbangan. Setiap pelapak diperbolehkan memiliki maksimal 3 meja dan 4 kursi. Jumlah ini dianggap ideal, adil dan tetap memberikan ruang bagi pedagang untuk mencari nafkah tanpa mengganggu pengguna jalan.
“Ini sudah sikap yang adil. Semua mendapat porsi setara,” tuturnya.
Selain pembatasan fasilitas, para pelapak juga diminta aktif membersihkan lantai tepian setiap selesai berjualan. Kegiatan bersih-bersih akan dilaksanakan rutin setiap bulan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, dengan melibatkan para pedagang.
Bupati Sri menyampaikan, kebijakan penataan kawasan wisata kuliner ini menjadi bagian dari transisi ekonomi Berau dari sektor tambang ke pariwisata. Ia ingin keindahan Tepian Sungai Segah terus terjaga, sehingga memberikan kesan positif kepada wisatawan yang berkunjung.
“Saat ini Tepian Sungai Segah sudah cantik, tinggal kita yang merawatnya. Meja, kursi dan seluruh kawasan jangan sampai kotor,” pesannya.
Wakil Bupati Berau, Gamalis juga menegaskan pentingnya menjaga kebersihan dan keindahan kawasan wisata. Menurutnya, hal ini akan memperkuat citra Berau sebagai daerah tujuan wisata yang ramah, bersih dan nyaman.
“Mari bersama-sama kita bangun sektor pariwisata ini,” ajaknya.
Kepala DLHK Berau, Mustakim Suharjana menambahkan, pihaknya tengah menyiapkan aturan bersama dengan pedagang terkait kebersihan kawasan tepian.
“Untuk aturannya sementara kita siapkan. Di sini kita akan sepakati harus ada sanksi kalau tidak ikut bersih-bersih,” ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Persatuan Pedagang Kuliner Tepian Segah (PPKTS), Saparuddin menyatakan pihaknya siap mematuhi arahan Bupati. Selain bersedia membayar iuran kebersihan rutin, pedagang juga akan terlibat dalam aksi bersih-bersih tiap bulan.
“Kami pasti terlibat, tidak ada masalah itu,” pungkasnya. (*/adv)