Bupati Sri Ingatkan Kepala Kampung di Berau Jangan Main-main dengan Uang Negara

diterbitkan: Selasa, 15 Juli 2025 07:44 WITA
Bupati Berau, Sri Juniarsih.

TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih mewanti-wanti kepala kampung di wilayah Kabupaten Berau agar tidak tersandung kasus hukum akibat kesalahan mengelola anggaran kampung.

Hal ini menjadi atensi khusus bupati perempuan pertama Kabupaten Berau ini mengingat tidak jarang kepala kampung atau kepala desa di Indonesia terlibat atau terjerat kasus hukum.

“Saya tidak ingin mendengar ada kepala kampung terlibat kasus hukum akibat pengelolaan keuangannya yang tidak benar,” tegas Bupati Sri.

Baca juga  Investasi Pariwisata di Berau Meningkat, Sektor UMKM Ikut Merasakan Dampaknya

Ia meminta agar anggaran yang dikelola oleh kampung, baik itu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau maupun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat digunakan sesuai aturan dan peruntukannya.

Menurutnya, komunikasi intens antara kepala kampung dengan camat menjadi kunci penting agar setiap rupiah uang negara dapat digunakan secara tepat sasaran. Jangan sampai ada kepala kampung yang main-main dengan penggunaan uang negara.

“Tak hanya realisasinya, tapi juga komunikasi terkait pelaporannya, bagaimana membuat Spj (Surat Pertanggungjawaban) yang baik dan benar,” tuturnya.

Baca juga  Berau Wonders Award 2025, Wadah Apresiasi untuk Pelaku Wisata

Peringatan Bupati Sri bukan tanpa alasan. Berdasarkan catatan, beberapa kepala kampung di Berau pernah tersandung persoalan hukum akibat pengelolaan anggaran yang keliru.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu menegaskan, pihaknya telah menyiapkan berbagai strategi untuk mencegah penyalahgunaan dana kampung.

Selain pembinaan langsung, DPMK juga memperkuat fungsi pengawasan mulai dari tingkat kecamatan, hingga kabupaten.

Baca juga  Bupati Sri Apresiasi Dukungan 58 Titik Internet Gratis dari Pemprov Kaltim untuk Berau

“Kami juga bekerja sama dengan Kejaksaan melalui program Jaga Desa yang sudah berjalan sejak lama,” katanya.

Pastinya, dana transfer ke kampung sudah memiliki bidang dan peruntukan masing-masing. Oleh karena itu, edukasi dan pembinaan bagi aparatur kampung akan terus dilakukan secara rutin dan intensif.

“Pembinaan langsung dan kerja sama itu juga jadi upaya kami dalam mengatasi isu penyalahgunaan anggaran, agar tidak sampai merugikan masyarakat,” pungkasnya. (*/adv)

Bagikan:
Berita Terkait