BALIKPAPAN – Kabar dugaan keterlibatan Anggota DPRD Kaltim, dengan inisial KMR dalam kasus korupsi pengadaan proyek fiktif di PT Telkom Indonesia mencuat. KMR disebut-sebut merupakan kader Partai Nasdem, dari DPD Balikpapan.
Melansir dari Koran Kaltim, Sekretaris DPRD Partai Nasdem Balikpapan, Parlindungan menuturkan pihaknya akan langsung berangkat ke Jakarta untuk mencari kejelasan atas informasi tersebut.
“Iya saya mau langsung cek ke sana, nanti setelah ada informasi akan kami sampaikan. Ini harus dipastikan benar atau tidaknya dulu,” terang Parlindungan.
Inisial KMR diduga kuat merupakan Kamaruddin Ibrahim yang saat ini tengah menjabat sebagai Anggota Komisi IV DPRD Kaltim dari daerah pemilihan (dapil) Balikpapan. Selain duduk di DPRD Kaltim, Kamaruddin Ibrahim juga menjabat sebagai Ketua DPD Nasdem Balikpapan sejak 2024 lalu, menggantikan Ahmad Basri yang maju dalam Pilkada Penajam Paser Utara.
Berdasarkan keterangan resmi Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, mereka menetapkan. Sembilan orang tersangka atas dugaan kasus proyek fiktif di PT Telkom Indonesia. Dalam operasinya, PT Telkom Indonesia melalui empat anak usahanya bekerja sama dengan vendor-vendor yang merupakan perusahaan swasta dengan total sembilan perusahaan.
Nama KMR menjadi salah satu tersangka yang bertindak sebagai pengendali PT Fortuna Aneka Sarana dan PT Bika Pratama Adisentosa. PT Fortuna Aneka Sarana masuk dalam daftar sembilan perusahaan yang diduga terlibat dalam proyek pengadaan dengan nilai kontrak Rp13,2 miliar.