Kelola Fee Kayu, Sakirman Ingatkan Kepala Kampung Soal Potensi Jeratan Hukum

diterbitkan: Selasa, 10 Juni 2025 02:40 WITA
Anggota Komisi II DPRD Berau. Sakirman

BERAU – Pengelolaan fee kayu yang ada di pemerintah kampung menarik perhatian Anggota DPRD Berau, Sakirman. Ia mengkritik proses pengelolaan yang dianggap tidak optimal dalam sisi transparansi.

Kritik tersebut ia sampaikan setelah mendengar kekhawatiran masyarakat yang membahas besaran fee dan penggunaannya. Bahkan hal tersebut jadi perbincangan hangat di sejumlah kampung.

Baca juga  Ketua DPRD Berau Tuntut Ketegasan Pemerintah, Jalan Rusak Karena Perusahaan jadi Tanggung Jawab Perusahaan

“Kalau memang dikelola, akuntabilitasnya harus jelas. Supaya transparansinya tidak dipertanyakan,” kata Sakirman.

Sakirman juga menerangkan bahwa ada risiko hukum yang bisa menjerat pengelola fee kayu jika memang dalam prosesnya tidak transparan, dan ada indikasi penyelewengan. Dia meminta kepala kampung yang mengelola fee kayu agar amanah, dan tidak menyalahgunakan dana tersebut.

Baca juga  DPRD Berau Beri Dukungan Maksimal untuk Pasar Ramadan, Disebut Bantu Dorong Ekonomi Kerakyatan

“Karena sudah pernah ada contohnya. Ada di salah satu kecamatan, yang kepala kampungnya terbukti menyalahgunakan fee kayu, dan berujung dengan perkara hukum,” tambahnya.

Dia mendorong agar pengelola fee kayu bisa mengumumkan besaran dana yang mereka terima dalam pengelolaan fee kayu kepada warga di kampung. Termasuk dalam peruntukannya ke depan.

Karena, jika ana dikelola secara tertutup, akan muncul kecurigaan yang bisa memicu konflik sosial dan menghambat pembangunan kampung.

Baca juga  Pemkab Berau Diminta Bersikap Tangani Angka Putus Sekolah di Pelosok Berau

“Kalau ditutupi, jangan salahkan warga kalau mereka curiga. Ini bisa menimbulkan masalah baru, apalagi jika program pembangunan tak berjalan maksimal karena dana tak jelas alokasinya,” tandasnya. (adv)

Bagikan:
Berita Terkait