BERAU – Pengelolaan fee kayu yang ada di pemerintah kampung menarik perhatian Anggota DPRD Berau, Sakirman. Ia mengkritik proses pengelolaan yang dianggap tidak optimal dalam sisi transparansi.
Kritik tersebut ia sampaikan setelah mendengar kekhawatiran masyarakat yang membahas besaran fee dan penggunaannya. Bahkan hal tersebut jadi perbincangan hangat di sejumlah kampung.
“Kalau memang dikelola, akuntabilitasnya harus jelas. Supaya transparansinya tidak dipertanyakan,” kata Sakirman.
Sakirman juga menerangkan bahwa ada risiko hukum yang bisa menjerat pengelola fee kayu jika memang dalam prosesnya tidak transparan, dan ada indikasi penyelewengan. Dia meminta kepala kampung yang mengelola fee kayu agar amanah, dan tidak menyalahgunakan dana tersebut.
“Karena sudah pernah ada contohnya. Ada di salah satu kecamatan, yang kepala kampungnya terbukti menyalahgunakan fee kayu, dan berujung dengan perkara hukum,” tambahnya.
Dia mendorong agar pengelola fee kayu bisa mengumumkan besaran dana yang mereka terima dalam pengelolaan fee kayu kepada warga di kampung. Termasuk dalam peruntukannya ke depan.
Karena, jika ana dikelola secara tertutup, akan muncul kecurigaan yang bisa memicu konflik sosial dan menghambat pembangunan kampung.
“Kalau ditutupi, jangan salahkan warga kalau mereka curiga. Ini bisa menimbulkan masalah baru, apalagi jika program pembangunan tak berjalan maksimal karena dana tak jelas alokasinya,” tandasnya. (adv)