TANJUNG SELOR – Sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap pembangunan di desa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan apresiasi terhadap program ‘One Village One Product’.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Muhammad Iskandar. Dalam rapat koordinasi (Rakor) dan evaluasi pemerintah desa se-Kaltara di Tanjung Selor beberapa waktu lalu.
Melalui kesempatan ini, Iskandar berharap program tersebut dapat terus dilaksanakan guna pembangunan di desa-desa yang ada di Kaltara. Menurutnya, program satu desa satu produk itu akan memunculkan keunggulan di Kaltara.
“Selalu kami sampaikan, bahwa desa harus berkarya, karena sekarang ini surganya desa. Ini menjadi bentuk apresiasi dewan untuk mendukung program tersebut,” terangnya.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah desa berhak mengelola desanya sendiri, melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Artinya, desa bisa berkarya, desa bisa membuat produk menjadi sebuah keunggulan guna terwujudnya desa-desa sejahtera.
“Desa juga bisa membuat peraturan desa (Perdes). Sehingga ada payung hukum yang jelas serta regulasi yang jelas di desa,” ujarnya.
Menurut dia, desa harus memanfaatkan momentum yang ada. Desa harus bekerja keras, bahkan desa harus berkarya. Jika mampu berkarya, maka statusnya dengan sendiri pasti akan naik.
Untuk itu, perlu dorongan dari semua pihak. Peningkatan status dari desa itu juga tergantung pada upaya yang dilakukan oleh desa itu sendiri. Dewan memiliki andil dalam mendukung program tersebut serta mengawasinya.
“Kalau desa tidak dapat memanfaatkan momentum seperti yang ada saat ini, maka jangan harap desa itu bisa sejahtera,” tegasnya. (LN)
#kaltara