SURABAYA – Kemendikdasmen melalui Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) resmi mengenalkan konsep baru Ujian Nasional (UN) yang kini berubah penyebutan menjadi Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Dalam pelaksanaannya, TKA ini tidak wajib dan tidak menentukan kelulusan.
Plt BSKAP, Toni Toharudin menjelaskan TKA akan mulai diterapkan tahun ini untuk kelas 12 SMA/SMK. Kemendikdasmen sebelumnya menyebut bahwa pelaksanaan UN atau TKA ini akan berlangsung mulai November 2025.
Mengenai TKA ini, Toni mengungkapkan bahwa tes ini tidak bersifat wajib dan bukan merupakan penilaian standar kelulusan. Namun, ada nilai tambah untuk mereka yang melakukannya atau tidak.
“TKA sifatnya tidak wajib dan bukan menjadi sebuah penilaian standar kelulusan,” kata Toni dilansir dari detikEdu.
TKA memiliki manfaat tersendiri di setiap jenjang pendidikan. Bagi kelas 12 SMA/SMK, TKA akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Hal ini menjadi terobosan baru Kemendikdasmen yang sudah bersinergi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri.
Sedangkan di jenjang SD dan SMP, TKA akan menjadi indikator untuk masuk jenjang pendidikan selanjutnya tetapi bukan penentu kelulusan. Pelaksanaan TKA akan dimulai pada 2026.
“TKA ini juga akan menjadi berbagai indikator untuk masuk dari SD ke SMP dan SMP ke SMA. Untuk pelaksanaan TKA SD dan SMP akan mulai dilakukan pada tahun depan,” ucapnya.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyinggung akan menghapuskan kata ‘ujian’ dalam UN. Namun, kala itu ia belum menyampaikan istilah penggantinya yang kini dikenal dengan TKA.