TANJUNG REDEB – Si jago merah mengamuk di Jalan Andika, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu (28/5/2025) sekira pukul 03.15 Wita.
Akibat kejadian pada dini hari tersebut, lima rumah dilaporkan hangus terbakar kobaran api.
Kapolsek Tanjung Redeb, AKP Novita Citra Mega Restika mengatakan, satu orang terduga pelaku pada kasus kebakaran ini sudah diamankan aparat kepolisian.
Saat ini, terduga pelaku tersebut sedang dilakukan penyidikan di Polres Berau. Hanya saja, Novita mengaku belum bisa memberikan informasi lebih jauh karena penanganan kasus tersebut kini ditangani oleh Reskrim Polres Berau.
“Untuk sementara ada satu orang terduga pelakunya, dan masih dilakukan pemeriksaan berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi kebakaran,” katanya saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp.
Novita mengatakan, untuk informasi detailnya bisa hubungi Humas Polres Berau.
Adapun kronologi kebakaran tersebut, sekira pukul 03.15 Wita, saksi berinisial BU sedang tidur di rumahnya persis di sebelah titik kebakaran.
Saat itu, BU mendengar teriakan minta tolong dari seorang warga. Sontak, BU keluar rumah untuk melihat keadaan sekitar.
“Tepat di sebelah rumahnya, api sudah menyala besar,” katanya.
Meski sempat melakukan upaya pemadaman bersama warga lainnya, namun api yang terlalu besar dengan cepat menyebar luas ke sejumlah bangunan di sekitarnya.
Api baru berhasil dijinakkan kurang lebih 15 menit kemudian setelah datang armada pemadam kebakaran.
“Ada sekitar 5 rumah yang terbakar dengan total kerugian mencapai Rp300 juta. Tak ada korban jiwa dalam kejadian itu,” paparnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan hanya menyampaikan bahwa terduga pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Berau.
“Nanti kalau ada info lebih lanjut, kami kabarkan lagi,” pungkasnya. (**)