NUSANTARA TERKINI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus memperkuat perlindungan kekayaan budaya daerah melalui pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) terhadap motif tenun khas Berau.
Tercatat sebanyak 9 motif tenun telah terdaftar. Jumlah itu terdiri dari 5 motif pada 2025 dan 4 motif pada 2026. Langkah ini penting untuk menjaga identitas budaya sekaligus memberikan perlindungan terhadap karya kreatif para perajin lokal.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita mengatakan, perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya sebatas menjaga kepemilikan motif.
“Tapi juga menjadi bagian dari penguatan industri tenun lokal agar mampu berkembang secara berkelanjutan,” kata Eva.
Disamping melakukan kreativitas, para perajin juga harus memberikan atensi terhadap identitas dan perlindungan terhadap motif yang dihasilkan.
“Kami terus mendorong agar semakin banyak perajin melindungi karyanya. Hingga saat ini sudah ada 9 motif tenun kita yang terdaftar HAKI,” tuturnya.
Lebih dari sekedar pemenuhan ketentuan administrasi, pendaftaran HAKI ini juga penting untuk mendorong penguatan usaha dari kerajinan yang dihasilkan.
Pengembangan tenun Berau tidak cukup hanya berfokus pada pelestarian motif, tapi juga perlu diiringi peningkatan kualitas produk dan strategi pemasaran agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Di sisi lain, perajin perlu memahami pentingnya mendokumentasikan setiap karya serta melindungi motif khas yang menjadi pembeda tenun Bumi Batiwakkal— nama lain dari Berau.
Upaya ini menjadi bagian penting untuk menjaga orisinalitas karya sekaligus mencegah hilangnya identitas motif daerah.
Dengan pengembangan yang berkelanjutan, tenun Berau diharapkan tidak hanya menjadi warisan budaya, tapi juga berkembang sebagai produk unggulan daerah yang memiliki nilai ekonomi dan mampu meningkatkan kesejahteraan perajin. (*/adv)






