Disdukcapil Berau Bukan Layanan Digital lewat ‘Pak Capil Tanya Dong’

diterbitkan: Senin, 5 Oktober 2026 08:25 WITA
Layanan perekaman di Disdukcapil Berau. Saat ini juga dibukan layanan komunikasi melalui medsos resmi Disdukcapil Berau. (Foto: Zuhri/NT)

NUSANTARA TERKINI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau saat ini tengah membuka layanan digital untuk komunikasi dengan publik.

Pemanfaatan teknologi dalam urusan administrasi kependudukan ini dilakukan melalui siaran langsung di akun media sosial (medsos) resmi Disdukcapil Berau yang dikemas dalam program ‘Pak Capil Tanya Dong’.

Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji mengatakan, tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil, masyarakat sudah bisa langsung berkonsultasi melalui program tersebut.

Baca juga  Pemkab Berau Rencanakan Rumah Produksi Kakao untuk Genjot Produksi UMKM Coklat

“Masyarakat saat ini sudah lebih banyak menggunakan media sosial, makanya kita bukan layanan ini. Kita coba mengikuti perkembangan yang ada, tapi tetap kita buka pengaduan lewat jalur formal,” kata David.

Lewat program ini, pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat akan langsung dijawab. Termasuk dari petugas juga menjelaskan gambaran pelayanan yang diberikan Disdukcapil terhadap masyarakat.

Baca juga  Diskoperindag Berau gandeng Dekranas Beri Pelatihan Tenun untuk Warga Kampung Sukan Tengah

Dengan sistem ini, pihaknya berharap masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi informasi yang dibutuhkan, mulai dari proses hingga selesai.

“Jadi semuanya berlangsung secara natural, tanpa ada rekayasa,” tuturnya.

Adapun program ini dijadwalkan setiap Rabu selama satu jam pada pukul 10.00-11.00 Wita. Jika ada masyarakat yang ingin mendapatkan informasi seputaran layanan kependudukan, silakan bertanya secara langsung live berlangsung.

Baca juga  Fantastis, Anggaran Rp135 Miliar Disiapkan DPUPR Demi Berau Bebas Genangan

Harapannya, masyarakat dapat semakin mudah dalam mendapatkan informasi dengan adanya program ini. Langkah ini dihadirkan sebagai bentuk transparansi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan.

“Peluang ini kita lihat cukup baik untuk memberikan informasi pelayanan kependudukan kepada masyarakat. Silakan jika ada yang ingin ditanyakan atau ingin memberikan masukan,” pungkasnya. (*/adv)

Bagikan:
Berita Terkait