TANJUNG SELOR – Kawasan mangrove dan gambut menjadi salah satu aset strategis daerah yang dimiliki Kalimantan Utara (Kaltara).
Keberadaan dari kawasan ini bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui skema perdagangan karbon. Potensi ini ternyata sudah lama dilirik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
Pada beberapa kesempatan, Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang menegaskan komitmen Pemprov Kaltara untuk mengoptimalkan potensi kawasan mangrove dan gambut melalui skema perdagangan karbon untuk meningkatkan PAD.
Soal perdagangan karbon ini pun semakin serius dibahas. Teranyar, Gubernur Zainal memimpin rapat pembahasan ‘Optimalisasi Kontribusi Kawasan Mangrove dan Gambut Terhadap Peningkatan PAD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kaltara’ di Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (3/3/2026).
“Kaltara memiliki sumber daya alam yang besar, khususnya mangrove dan gambut. Selain berfungsi menjaga lingkungan dan mengendalikan perubahan iklim, kawasan ini juga memiliki nilai ekonomi yang dapat dikelola secara berkelanjutan,” kata Gubernur Zainal.
Ia menilai, potensi mangrove dan gambut ini dapat dikembangkan melalui perdagangan karbon, jasa lingkungan, ekowisata, serta pengelolaan berbasis masyarakat yang berdampak langsung pada peningkatan PAD hijau.
Untuk mewujudkan ini semua, Gubernur Zainal menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Kita perlu membangun kesepahaman terkait kewenangan, mekanisme bagi hasil, tata kelola penerimaan daerah serta memperkuat regulasi daerah agar potensi tersebut dapat dioptimalkan secara adil dan proporsional,” ujarnya.
Gubernur Zainal juga menegaskan, peningkatan PAD tidak boleh mengorbankan fungsi ekologis kawasan. Melalui skema perdagangan karbon ini, harus dibuktikan bahwa menjaga lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat bisa berjalan bersama.
Melalui rapat ini, diharapkan dapat diidentifikasi potensi ekonomi yang realistis, disusun skema koordinasi lintas daerah, ditetapkan langkah konkret, serta disepakati rencana aksi bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Untuk diketahui, rapat tersebut turut dihadiri Bupati Bulungan Syarwani, Bupati Malinau Wempi W. Mawa, Wakil Bupati (Wabup) Nunukan Hermanus, Wabup Tana Tidung Sabri, Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud IS, hingga Direktur PT. Global Eco Rescue Lestari (GERL) Marthin Billa. (**)





