NUSANTARA TERKINI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau terus melakukan berbagai upaya untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Salah satunya dengan memperkuat basis data pajak, seperti mengintegrasikan data pertanahan dengan data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kepala Bapenda Berau, Djupliansyah Ganie mengatakan, integrasi data ini sangat penting sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan optimalisasi penerimaan daerah.
“Penguatan basis data ini merupakan kunci dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar,” katanya dalam pertemuan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar Bapenda Berau pada Kamis (3/9/2026).
Ia menilai, pemutakhiran objek pajak tentu akan sangat terbantu dengan adanya data yang valid dan akurat. Tentu dengan cara ini diharapkan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih efektif.
Selain berorientasi pada peningkatan PAD, sinergi ini juga dilakukan untuk mendorong transparansi dalam pelayanan perpajakan di Kabupaten Berau.
“Kita akan terus berbuat agar bagaimana caranya data yang dimiliki pemerintah bisa saling terhubung dan dimanfaatkan secara optimal,” tuturnya.
Ia menargetkan proses pengelolaan pajak daerah kedepannya semakin berbasis data dan teknologi, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, transparan dan efisien.
Dengan basis data yang semakin terintegrasi, Bapenda Berau berharap potensi pajak yang selama ini belum terpetakan dapat diidentifikasi dan dikelola secara lebih optimal.
Langkah ini sekaligus menjadi pijakan untuk memperkuat penerimaan daerah tanpa mengesampingkan transparansi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penguatan data pertanahan dan perpajakan pun diharapkan tidak hanya sekadar mendongkrak PAD, tapi juga menciptakan sistem pengelolaan pajak daerah yang lebih tertib, akurat dan berbasis teknologi. (*/adv)






