SAMARINDA – Seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2024 lalu rupanya masih menyisakan beberapa posisi lowong pada sejumlah formasi yang tersedia. Hal tersebut disampaikan oleh Analisis Kepegawaian Ahli Muda Bidang Pengadaan Pemberhentian, dan Informasi (PPI) ASN BKD Kaltim, Reza Febriyanto.
Dia mengatakan untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah melalui Perjanjian Kerja (PPPK) memang belum semua terisi. Dari 261 posisi yang diajukan, hanya 200 posisi yang dinyatakan terisi.
“Sehingga masih ada sisa 61 formasi CPNS yang belum terisi,” ujar Reza, Rabu (19/2/2025).
Situasi ini diakuinya menimbulkan dilemma tersendiri. Hal tersebut diperburuk dengan beberapa peserta yang sudah dinyatakan lolos CPNS melalui jalur optimalisasi, berencana untuk mengundurkan diri.
“Hal ini karena peserta tersebut tidak sesuai dengan daerah domisili, contohnya seperti teman-teman yang bekerja di Kota Balikpapan kemudian mendaftarkan unit kerja di sana. Tetapi karena kalah saing, yang bersangkutan diloloskan oleh sistem melalui optimalisasi dan ditempatkan di Kota Samarinda,” ucapnya.
Sehingga dengan adanya hal tersebut peserta yang lolos CPNS melalui jalur optimalisasi ini memiliki dua pilihan, antara menerima dengan penempatan tersebut atau opsi pengunduran diri.
Hal tersebut diakuinya sangat disayangkan. Sebab, menurutnya beberapa komposisi seperti tenaga kesehatan sangat diperlukan sebagai kebutuhan primer.
Sementara untuk formasi PPPK Reza menjelaskan, ada sebanyak 9.195 terdiri dari 5.291 untuk tenaga teknis, lalu guru formasinya sebanyak 2.649, dan tenaga kesehatan sebanyak 1.255.
“Jadi untuk PPPK yang lulus sendiri di tahap pertama ini, tenaga teknis sebanyak 3.490, sedangkan guru 445, dan tenaga kesehatan baru sekitar 17 orang yang lulus,” terangnya.
Sisanya dari jumlah formasi yang kosong tersebut, menurut Reza akan diisi oleh para calon peserta yang sebelumnya mendaftarkan selesai di seleksi PPPK tahap kedua. Reza menjelaskan, mengapa masih ada peserta yang tidak lolos di formasi PPPK ini dikarenakan ada ketentuan yang belum dipenuhi oleh peserta.