BERAU – Pengawasan lalu lintas di Kabupaten Berau kini memasuki babak baru yang lebih canggih dan fleksibel. Polres Berau resmi mengoperasikan teknologi ETLE Mobile Handheld untuk memburu para pelanggar aturan di jalan raya yang selama ini tidak terjangkau kamera statis.
Berbeda dengan kamera permanen di lampu merah, perangkat ini menempel langsung pada genggaman petugas saat berpatroli. Inovasi ini memungkinkan polisi merekam setiap pelanggaran secara real-time, mulai dari kawasan tertib lalu lintas hingga ke area yang minim pengawasan kamera permanen.
Kasat Lantas Polres Berau, AKP Rhondy Hermawan, menegaskan bahwa penerapan teknologi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan modernisasi penegakan hukum. Ia meminta masyarakat mematuhi aturan bukan karena takut pada denda tilang, melainkan demi keselamatan nyawa.
“Pastikan kelengkapan surat kendaraan dan atribut keselamatan seperti helm atau sabuk pengaman selalu terpasang,” imbau AKP Rhondy melalui akun Instagram resmi Polres Berau, Selasa (17/2/2026).
Lebih Tegas dan Fleksibel
Hadirnya ETLE Mobile Handheld membuktikan bahwa pengawasan kepolisian kini semakin kuat dan tidak lagi terbatas ruang. Petugas yang berpatroli dapat langsung memotret pelanggar, yang kemudian datanya akan terkirim ke pusat sistem untuk proses verifikasi tilang elektronik.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polres Berau menciptakan wilayah hukum yang tertib, aman, dan tenang. Teknologi ini juga meminimalkan interaksi langsung di lapangan yang berpotensi menimbulkan pungutan liar, sehingga proses penilangan menjadi lebih akuntabel.
AKP Rhondy juga mengajak seluruh warga Bumi Batiwakkal untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Ia mengingatkan bahwa ruang untuk melanggar aturan kini semakin sempit dengan adanya pengawasan bergerak ini.
“Mari jadi pelopor keselamatan. Ingat, mata kamera kini ada di mana-mana untuk menjaga keselamatan kita semua,” tegasnya.





