Mau Usaha Anda Dibantu Pemkab Berau? Begini Alur Pengajuan Proposal ke Diskoperindag

diterbitkan: Jumat, 19 Juni 2026 11:40 WITA
UMKM Berau
Salahsatu produk UMKM Berau yang kini sudah masuk ek swalayan. (Foto: Andrikni/NT)

NUSANTARA TERKINI – Pemerintah Kabupaten Berau memastikan peluang untuk mendapatkan stimulan infrastruktur usaha terbuka lebar bagi seluruh pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Bumi Batiwakkal.

Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau menegaskan tidak ada sistem tebang pilih ataupun pembatasan bagi kelompok usaha yang ingin berkembang, asalkan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan regulasi daerah.

Komitmen ini digulirkan guna menggenjot kapasitas produksi sekaligus mendongkrak daya saing produk lokal agar mampu berbicara banyak di pasar regional maupun nasional. Bagi Anda yang memiliki kelompok usaha dan membutuhkan asupan bantuan ikm berau, berikut adalah alur, mekanisme, serta syarat ketat yang wajib dipenuhi.

Alur dan Mekanisme Pengajuan Bantuan

Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, menjelaskan bahwa skema penyaluran bantuan keuangan maupun barang operasional tidak dilakukan secara serampangan, melainkan mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Berau Nomor 37.

Baca juga  Fakta Menarik Arus Barang di Pelabuhan Berau Malah Turun Jelang Idulfitri

Regulasi tersebut mengatur tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga monitoring evaluasi belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku usaha wajib mengikuti tahapan alur sebagai berikut:

[Penyusunan Proposal Kelompok] —> [Penyerahan ke Diskoperindag] —> [Verifikasi Lapangan oleh Tim Teknis] —> [Penyaluran Hibah APBD] —> [Monitoring Berkala per 3 Bulan]

Penyusunan dan Pengajuan Proposal: Kelompok usaha menyusun proposal resmi yang merinci profil usaha, jenis produk, kendala operasional, serta daftar spesifik peralatan kerja yang dibutuhkan. Dokumen ini kemudian diserahkan ke Kantor Diskoperindag Berau.

Verifikasi Lapangan: Setelah berkas dinyatakan lengkap secara administrasi, tim teknis Diskoperindag akan turun langsung ke lokasi produksi. Langkah peninjauan lapangan ini wajib dilakukan demi memastikan bantuan yang disalurkan benar-benar akurat sesuai kebutuhan riil di tempat usaha, bukan sekadar perkiraan di atas kertas.

Baca juga  Proyek RDMP Balikpapan, Membangun Legacy Pertamina

Evaluasi Pasca-Penyaluran (Rapor 3 Bulan): Diskoperindag menerapkan sistem pengawasan ketat. Tiga bulan setelah barang hibah diterima, petugas akan kembali melakukan monitoring berkala guna mengecek apakah alat tersebut benar-benar dipakai untuk menaikkan omzet atau justru mangkrak.

“Semua kelompok usaha memiliki kesempatan yang sama. Silakan mengajukan proposal. Syarat utamanya, pelaku usaha harus tergabung dalam kelompok usaha yang aktif. Ketentuan ini kami terapkan agar program pembinaan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” tegas Eva Yunita, Jumat (19/6/2026).

Didorong Naik Kelas untuk Penyangga IKN

Arah kebijakan Diskoperindag Berau kini tidak sekadar melatih pelaku usaha untuk sekadar tahu cara membuat barang. Fokus pembinaan digeser pada penciptaan nilai tambah (value-added), standarisasi mutu kemasan, kelayakan higienitas, hingga branding yang berkelanjutan agar produk IKM lokal memiliki nilai jual tinggi.

Baca juga  Disbudpar Berau Pastikan Pengembangan Kawasan Wisata Terapkan Prinsip Kelestarian Alam dan Lingkungan

Langkah taktis hilirisasi produk kerajinan dan kuliner ini mendapat dukungan penuh dari tingkat eksekutif. Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, menyebutkan bahwa penguatan kluster IKM dan UMKM merupakan bagian dari strategi jangka panjang daerah.

Terlebih lagi, secara geografis dan geopolitik, Kabupaten Berau saat ini tengah diproyeksikan menjadi salah satu daerah mitra penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN) dari sektor industri pariwisata ekologis dan ekonomi kreatif.

Pemkab Berau pun kini mulai membangun infrastruktur penunjang seperti kawasan UMKM terpadu, pusat kreativitas, hingga perluasan akses permodalan.

“Kami ingin potensi ekonomi kreatif di Berau terus tumbuh subur. Sinergi antara pemda, Dekranasda, dan dunia usaha terus diperkuat agar masyarakat bangga membeli dan menggunakan produk asli Bumi Batiwakkal. Ini adalah pilar utama kita membangun ekonomi daerah yang kuat dan mandiri,” pungkas Said.(*)

Bagikan:
Berita Terkait