Niat Hati Tampung Teman Sekampung, Eh Motor Baru Malah Dibawa Kabur

diterbitkan: Jumat, 6 Maret 2026 06:00 WITA
Foto: Barang bukti kendaraan roda dua yang dibawa kabur pelaku.

NUSANTARA TERKINI Kebaikan hati menampung teman satu kampung halaman berujung petaka bagi seorang warga di Kampung Suka Murya, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau.

Pria berinisial KH berusia 37 tahun asal Gorontalo tega membawa kabur sepeda motor baru milik rekan kerjanya sendiri yang telah memberinya tumpangan tempat tinggal.

Kepala Kepolisian Sektor  (Kapolsek)Talisayan AKP Rachmad Wiwit Dianto membenarkan adanya tindak pidana pengkhianatan kepercayaan tersebut.

“Pelaku berhasil diringkus oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Talisayan setelah sempat melarikan diri ke luar kecamatan,”ujarnya Rabu (4/3/26).

Baca juga  Refleksi Hari Lingkungan Hidup, Pemkab Berau Fokus Pengendalian Sampah di Perkotaan dan Kampung

Aksi keji ini bermula dari kedekatan keduanya sebagai rekan kerja sejak awal tahun. Karena merasa iba dan berasal dari daerah yang sama, korban mengizinkan pelaku untuk menumpang sementara di kediamannya.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Talisayan dan akan segera digeser untuk kepentingan penyelidikan,” ujar Rachmad.

Modus Licik Tunggu Rumah Sepi

Niat jahat pelaku muncul, ketika korban baru saja membeli satu unit sepeda motor Honda Beat Street hitam pada pertengahan Februari lalu. Pelaku dengan licik memanfaatkan situasi rumah yang sedang sepi, saat korban pergi ke kebun dan sang istri mengantar anak ke sekolah.

Baca juga  Bejat! Pekerja Bengkel di Berau Setubuhi Bocah Dibawah Umur Sejak Kelas 5 SD

Sebelum mengeksekusi aksinya, pelaku bahkan telah mengemas seluruh pakaiannya dan menyembunyikannya di rumah kosong sebelah kediaman korban.

“Ia juga sempat menggeledah laci kamar untuk mengambil dokumen penting berupa STNK dan garansi kendaraan bermotor milik teman serumahnya itu,”bebernya.

Puncak aksinya terjadi saat istri korban pulang dan memarkir kendaraan di samping rumah, dengan kondisi kunci yang masih menempel. Pelaku langsung tancap gas membawa kabur motor tersebut dan dengan sengaja memblokir nomor telepon korban agar jejaknya tidak bisa dilacak.

Baca juga  DOB Berau Pesisir Selatan Tinggal Selangkah Lagi, Pemekaran Tunggu Pembahasan RUU di DPR RI

Berkat respons cepat kepolisian usai menerima laporan korban, pelarian pelaku akhirnya terhenti di wilayah Kecamatan Batu Putih hanya dalam kurun waktu kurang dari 48 jam.

Polisi menyita barang bukti lengkap mulai dari sepeda motor curian tas ransel pakaian hingga kelengkapan surat kendaraan.

“Kami terus mendalami kasus ini untuk melengkapi proses hukum terhadap tersangka,” pungkasnya.(*)

Bagikan:
Berita Terkait