Oknum TNI Pelaku Pengeroyokan Personel Polres Tarakan Diperiksa

diterbitkan: Selasa, 25 Februari 2025 12:16 WITA

TARAKAN – Pasca penyerangan Mako Polres Tarakan hingga membuat 5 personelnya terluka, Polisi Militer pun turun tangan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.

Bahkan insiden tersebut yang berupa pengeroyokan oleh puluhan anggota Yonif 614/Raja Pandita kepada personel Polres Tarakan itu telah sampai ke Pangdam VI/Mulawarman.

“Jadi benar, semalam kami mendapat informasi bahwa di Tarakan terjadi insiden antara anggota oknum TNI dengan Polri,” ucap Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto, Selasa (25/2/2025).

Baca juga  Realisasi Investasi Kaltara Triwulan I-2025 Tembus Rp6,41 Triliun

Kapendam menuturkan hingga kini belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut, karena penyelidikan dan pemeriksaan oleh Subdenpom Tarakan masih dilakukan.

Pangdam VI/Mulawarman pun telah melakukan koordinasi dengan Polda Kaltara terkait insiden penyerangan Mako Polres Tarakan tersebut.

“Untuk langkah-langkah yang kami ambil, dalam hal ini Bapak Pangdam sudah berkoordinasi dengan Bapak Kapolda. Di level bawah juga telah melakukan koordinasi yakni Korem 092,” tuturnya.

Baca juga  Patkor TNI-TDM, Cegah Aktivitas Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

Kolonel Kav Kristiyanto mengatakan, Korem 092/Maharajalila pun telah melakukan koordinasi dengan Polres Tarakan untuk melakukan proses penyelesaian.

“Sementara diduga oknum-oknum yang juga terlibat dalam penyerangan Polres Tarakan, sudah dipanggil dan diperiksa oleh pihak Subdenpom di Tarakan,” tutupnya. (**)

Bagikan:
Berita Terkait