Pelantikan Bupati Berau Terpilih Diproyeksikan Pekan Depan

diterbitkan: Selasa, 8 April 2025 06:14 WITA
KPU Berau menetapkan Sri Juniarsih Mas-Gamalis sebagau Bupati dan Wakil Bupati Berau periode 2025-2030

SAMARINDA – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Pemprov Kaltim, Syirajudin menuturkan, pelantikan Bupati Berau terpilih kemungkinan besar akan dilakukan pekan depan, tepatnya pada Selasa (15/4/2025).

“Informasinya begitu. Tapi kami masih terus mempersiapkan semua prosesnya,” ujar Syirajudin saat dihubungi pada Selasa (8/4/2025) sore.

Dia menyebutkan, pelantikan Bupati Berau terpilih tidak menunggu pelaksanaan dan hasil dari Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang harus dilakukan di dua kabupaten di Kaltim. Kedua daerah yang bakal melaksanakan PSU adalah Mahakam Ulu dan Kutai Kartanegara (Kukar).

Baca juga  Pengangkatan CPNS Dipercepat, Pemkot Samarinda Masih Menanti Juknis dari Pusat

“Tidak menunggu PSU. Karena ada aturan dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) bahwa pelantikan harus dilakukan setelah SK penetapan diumumkan,” tambahnya.

Namun untuk perkembangan prosesnya, Syirajudin belum bisa membeberkan detailnya. Ia hanya menyebut, kemungkinan besar pelantikan akan dilakukan di lingkungan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda.

“Detailnya belum tahu. Tadi rapat, dan informasinya hanya seputar tanggal. Kemungkinan pekan depan itu, tanggal 15 (April 2025)” sambung Syirajudin.

Baca juga  Pemkot Samarinda Beri Bantuan Rp300 Ribu untuk Warga yang Motornya Alami Kerusakan Akibat Pengisian BBM

Untuk informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau telah menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Rabu (26/2/2025) lalu. Dalam ketetapan itu pasangan Sri Juniarsih-Gamalis ditetapkan sebagai kepala daerah berau untuk periode 2025-2030.

Penetapan tersebut dilakukan usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan yang disampaikan pasangan Madri Pani-Agus Wahyudi soal Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU).

Baca juga  Mau Pindah Domisili, Disdukcapil Berau Beri Kemudahan Tanpa Perlu Pulang ke Daerah Asal
Bagikan:
Berita Terkait