Pembangunan Jalan Penghubung Kubar-Mahulu Dikebut, Ruas Sepanjang 20 Km Bakal Diperbaiki

diterbitkan: Rabu, 3 September 2025 03:32 WITA
Jalan rusak di Kabupaten Kutai Barat (Dok: RRI)

KUTAI BARAT – Pemprov Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) mempercepat pembangunan jalan penghubung Kutai Barat menuju Mahakam Ulu (Mahulu). Ruas jalan sepanjang 20 kilometer (km) yang dimulai dari Kecamatan Tering menuju Desa Ujoh Bilang ditargetkan bisa dibangun sebelum akhir tahun.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim, Hariadi, menyebutkan bahwa proyek ini terbagi dalam empat segmen dengan total panjang sekitar 28 kilometer. Namun, hanya 20 kilometer yang akan dikerjakan secara efektif karena 8 kilometer ruas jalan sebelumnya telah diaspal.

Baca juga  Bupati Kutai Barat Akui SiLPA Terbesar Berasal dari Dana Bagi Hasil

“Jadi pengerjaan efektifnya itu sebesar 20 kilometer. Karena beberapa kilo itu sudah diaspal,” ujar Hariadi.

Jalan tersebut dibangun dengan konstruksi rigid beton setebal 25 sentimeter dan lebar 6 meter. Proyek ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2025 dengan alokasi sebesar Rp206 miliar.

Dia menjelaskan, dalam pengerjaannya pihaknya juga bekerja sama dengan Kementeria PUPR melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN).

Baca juga  Jalan Perkotaan Banyak yang Rusak, Ratna Kalalembang Minta Pemkab Beri Perhatian Serius

“Ruas Kubar-Mahulu itu 145 kilometer. Dari titik Nol-10 Km, itu yang mengerjakan BBPJN. Sama juga dengan ruas di atas KM 41. Akan dikerjakan oleh APBN. Sedangkan kita kebagian yang dari KM 13 sampai 41,” jelasnya.

Menurut Hariadi, progres fisik proyek saat ini berjalan sesuai rencana berkat dukungan anggaran yang memadai serta koordinasi yang baik antara pemerintah provinsi dan pihak kontraktor.

Baca juga  51 Titik Panas Tercatat di Kaltim, BMKG Sebut Paling Banyak di Kubar dan Paser

Hariadi menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan rutin dan evaluasi berkala guna memastikan tidak ada kendala teknis maupun administratif yang menghambat pekerjaan di lapangan.

Meski begitu, ia mengakui bahwa ruas jalan penghubung Kubar-Mahulu ini tidak tercatat dalam peta kemantapan jalan di wilayah Kaltim. Hal ini karena status jalan tersebut masih tergolong jalan non-status yang dikerjakan bersama antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Bagikan:
Berita Terkait