Bupati Kutai Barat Akui SiLPA Terbesar Berasal dari Dana Bagi Hasil

diterbitkan: Kamis, 17 Oktober 2024 02:53 WITA
Kutai Barat, nusantaraterkini
Bupati Kubar FX Yapan

KUTAI BARAT – Bupati Kutai Barat (Kubar), FX. Yapan, mengungkapkan bahwa sebagian besar dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD tahun ini berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) yang ditransfer dari pemerintah pusat.

Pada tahun 2023, Pemkab Kubar menerima tambahan dana transfer hampir Rp 900 miliar dari pusat, namun anggaran tersebut baru disalurkan pada akhir tahun, sehingga berkontribusi pada SiLPA.

“SiLPA yang paling besar yaitu transfer dari pusat itu baru dikirim bulan Desember, sementara kita sudah membahas anggaran dari Agustus. Dana transfer itu menjadi SiLPA dan baru kita anggarkan di tahun ini. SiLPA tidak boleh ditabung karena diperiksa oleh BPK,” ujar Yapan pada Selasa (15/10/2024).

Baca juga  320 Atlet Taekwondo Muda Adu Kemampuan di Piala Gubernur Kaltim 2024

Yapan menjelaskan bahwa komponen SiLPA berasal dari berbagai sumber, termasuk penghematan anggaran. Misalnya, proyek pemerintah yang tidak dikerjakan sesuai kontrak menyebabkan sisa dana menjadi SiLPA. Hasil lelang proyek di bawah pagu anggaran juga berkontribusi pada kelebihan dana yang harus dikembalikan ke kas daerah.

“SiLPA ditentukan oleh BPK, bukan oleh kita. Sumber utama SiLPA berasal dari proyek-proyek yang tidak mencapai 100%. Namun, yang terbesar memang dari pusat,” jelasnya.

Baca juga  Bupati Beraharap, Pempus dan Pemprov Beri Perhatian Khusus untuk Berau

Bupati juga menyoroti bahwa isu SiLPA sering disebarkan di media sosial oleh lawan politik sebagai upaya untuk menjatuhkan pemerintah. Isu tersebut seringkali dijadikan komoditas politik, diklaim sebagai kegagalan dalam pengelolaan anggaran.

Yapan menegaskan bahwa meskipun ada angka SiLPA yang besar, pemerintah Kabupaten Kutai Barat telah dikelola dengan baik, terbukti dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama sembilan kali berturut-turut.

“Jika kita memiliki SiLPA sampai triliunan rupiah, tidak mungkin kita mendapat WTP,” tegasnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kubar, Petrus, menambahkan bahwa SiLPA dari satu tahun anggaran langsung dialokasikan untuk kegiatan di tahun berikutnya, sehingga tidak ada penumpukan dan dana tidak dikembalikan ke pusat.

Baca juga  Peningkatan Potensi Pencarian dan Perlindungan, KPP Balikpapan Gelar Pelatihan SAR Medical Fisrt Responder Tahun 2024

“Dana tetap ada di kas daerah, jadi tidak benar jika dana dikembalikan ke pusat,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat memastikan bahwa anggaran daerah, termasuk SiLPA, telah digunakan secara optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Yapan juga menekankan bahwa perencanaan dan penggunaan SiLPA telah dibahas bersama DPRD Kubar, menciptakan sinergi antara eksekutif dan legislatif.(*)

Bagikan:
Berita Terkait