Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

diterbitkan: Rabu, 18 Juni 2025 09:21 WITA
Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat merespons kondisi darurat yang terjadi di wilayah Krayan, Nunukan dengan membentuk tim kaji cepat untuk menanggulangi dampak keterisolasian.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara, Andi Amriampa mengatakan, tim ini akan memfokuskan kajian pada tingkat kerusakan dan kebutuhan anggaran dalam upaya membuka kembali akses transportasi darat yang tertutup akibat bencana.

“Ini persoalan utama yang kami laporkan kepada Pak Gubernur. Penanganan jalan akan dilakukan dalam dua tahap, pertama kondisi darurat, dan berikutnya pembangunan permanen,” ujar Andi saat dikonfirmasi belum lama ini.

Pembentukan tim ini merupakan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Bustan bersama sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltara.

Baca juga  Dampak Efisiensi, Anggaran SOA Barang dan Penumpang Pemprov Kaltara Tahun 2025 Baru Masuk di APBD Perubahan

Menurut Andi, dalam rapat tersebut, sejumlah titik longsor yang menjadi penyebab terputusnya jalur Krayan Selatan ke Krayan Induk menjadi perhatian utama.

“Provinsi juga mengusulkan perpanjangan status tanggap darurat di Krayan hingga 6 Juli 2025,” katanya.

Ia menambahkan, status tanggap darurat sebelumnya yang berlaku di Kabupaten Malinau dan Nunukan telah berakhir pada 8 Juni 2025. Namun, secara faktual, di Krayan kondisi masih belum pulih sepenuhnya.

“Oleh karena itu, tanggap darurat difokuskan di Krayan saja. Di Malinau sudah tidak diperpanjang dan pos penanganan banjir di Nunukan juga sudah ditutup,” jelasnya.

Tim provinsi, lanjut Andi, dijadwalkan segera turun ke lapangan untuk melakukan kaji cepat. Hasil kajian ini akan menjadi dasar perhitungan anggaran serta pengeluaran dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

Baca juga  Pemprov Kaltara Raih Opini WTP dari BPK RI 11 Kali Berturut-turut

“Nanti BPBD dan DPUPR akan meninjau langsung untuk melihat kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Penanganan teknis terhadap kerusakan jalan, terutama pada segmen 1 dan 2, telah diajukan oleh DPUPR-Perkim Kaltara. Dalam waktu dekat, penanganan fisik akan segera dilaksanakan.

“Langkah-langkah teknis akan dilakukan berdasarkan hasil dari tim kaji cepat. Dinas PUPR akan menindaklanjuti untuk perbaikan situasi di lapangan,” imbuh Andi.

Sementara itu, sesuai arahan Pj Sekprov, tim seharusnya sudah diberangkatkan ke Krayan. Namun, hingga kini masih dilakukan koordinasi teknis terkait ketersediaan penerbangan.

“Untuk sementara, Pemkab Nunukan masih menangani perbaikan akses jalan kabupaten. Sementara provinsi fokus pada jalan provinsi, khususnya di segmen 1 dan 2,” paparnya.

Baca juga  Disambar Petir, Videotron di Jalan APT Pranoto Berau Rusak

Andi juga mengungkapkan, DPUPR telah menyusun skenario penanganan jangka menengah, termasuk pemetaan wilayah rawan longsor dan upaya pembukaan akses baru, seperti meratakan lereng atau gunung.

Dari sisi pendanaan, Andi menyebutkan bahwa Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara memiliki anggaran penanganan bencana Rp10 miliar untuk satu tahun anggaran. Penanganan di Krayan masuk dalam semester pertama tahun ini.

“Tujuan utama adalah membuka isolasi wilayah. Untuk tahap darurat, yang penting jalan bisa dilalui dulu oleh masyarakat. Untuk pembangunan permanen bisa dialokasikan dalam APBD murni maupun melalui bantuan pemerintah pusat,” pungkasnya. (**)

Bagikan:
Berita Terkait