TANJUNG SELOR – Kebijakan efisiensi yang ditetapkan pemerintah pusat tahun 2025 ini berdampak terhadap sejumlah program yang sebelumnya telah disusun dan direncanakan pemerintah daerah.
Di Kalimantan Utara (Kaltara), misalnya. Program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Baran dan Penumpang ke wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kaltara tahun 2025 tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni.
“Tapi kita pastikan anggaran SOA ini akan masuk di APBD Perubahan,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltara, Hasriyani.
Ia menilai keberadaan SOA ini, baik itu yang barang maupun penumpang masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan RI-Malaysia ini.
“Sudah jadi perhatian khusus Pak Wagub,” sebutnya.
Hasriyani menjelaskan, awalnya di APBD murni 2025 itu sudah diusulkan untuk dialokasikan anggaran Rp 18 miliar. Tapi, muncul kendala berupa kebijakan efisiensi yang ditetapkan pusat.
“Setelah tidak bisa Rp 18 miliar itu, kami turunkan lagi di angka Rp 3,4 miliar dengan harapan dari TAPD bisa mendongkrak, tapi ternyata anggaran ditarik jadi 0,” katanya.
Pastinya, SOA barang dan penumpang ini akan terakomodir di APBD Perubahan 2025. Hanya saja untuk berapa besarannya, iyu belum diketahui untuk saat ini.
“Tapi kit usulkan itu sama seperti tahun sebelumnya, itu di angka Rp 18 miliar. Ini untuk mencover semua. Kalau kurang dari itu, mungkin tidak mengurangi titik sasaran, tapi mungkin frekuensinya,” katanya.
Untuk diketahui, tingginya kebutuhan masyarakat perbatasan terhadap SOA ini biasa terjadi di hari-hari tertentu, seperti di perayaan even adat, pasca panen hingga natal dan tahun baru (nataru). (**)