Pemprov Kaltara Raih Opini WTP dari BPK RI 11 Kali Berturut-turut

diterbitkan: Senin, 2 Juni 2025 09:26 WITA
Gubernur dan Ketua DPRD Kaltara tandatangani dokuman LHP BPK RI atas LKPD Kaltara 2024.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.

Hal ini disampaikan Kepala badan Perencanaan Evaluasi dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novy Gregory Antonius Pelenkahu saat penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kaltara tahun 2024 pada Senin (2/6/2025).

“Mewakili pimpinan BPK RI, saya mengapresiasi capaian WTP Pemprov Kaltara yang ke-11 kali secara berturut-turut ini. Semoga capaian ini dapat dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya,” kata Novy.

Baca juga  Gubernur Zainal Arifin Paliwang Ungkap Keberhasilan Pemprov Kaltara di Hadapan Dirjen Otda Kemendagri

Namun, dalam LHP BPK RI ini juga ada rekomendasi yang disampaikan atas beberapa permasalahan yang masih terjadi, di antaranya pada sektor pendidikan. Harapannya, rekomendasi dari BPK RI ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltara.

“Termasuk kita harapkan juga dari DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) bisa mengawal tindak lanjut atas rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK ini,” kata Novy.

Dalam hal ini, ia juga menginginkan DPRD Kaltara dapat menjalankan perannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga  Empat PJU Polresta Bulungan Berganti, Ini Jabatan dan Pejabatnya

Novy juga berharap capaian yang sudah diraih Pemprov Kaltara selama ini dapat terus dipertahankan, bahkan jika bisa ditingkatkan lagi. Memang tindak lanjut rekomendasi BPK itu cukup tinggi, yaitu 81 persen.

“Tapi kalau ke depannya bisa 100 persen, kenapa tidak. Kami harapkan itu bisa dilakukan Pemprov Kaltara,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang menegaskan komitmennya untuk segera menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk menuntaskan rekomendasi dari BPK RI atas LKPD Kaltara tahun 2024 ini.

Baca juga  Gubernur Zainal Resmikan Pelayaran KM Gandha Nusantara 05 Rute Tarakan-Bulungan

“Alhamdulillah kita kembali meraih WTP untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut. Kita akan terus berbenah untuk bisa lebih baik ke depan,” kata Gubernur Zainal.

Gubernur Zainal juga berkomitmen untuk melakukan tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK RI dalam waktu 60 hari, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau saya mudah-mudahan sebelum 60 hari itu sudah bisa selesai. Kan kalau bisa cepat, buat apa kita kasih lama-lama,” pungkasnya. (**)

Bagikan:
Berita Terkait