Penipuan Berkedok Coretax Makan 4 Korban di Berau, Polisi Imbau Masyarakat Waspada

diterbitkan: Senin, 9 Maret 2026 04:51 WITA

NUSANTARA TERKINI,- Menjelang Idulfitri, modus penipuan mulai marak. Salah satunya penipuan berkedok layanan pajak Coretax, yang mulai memakan korban di Kabupaten Berau.

Sedikitnya empat warga Berau dilaporkan menjadi korban penipuan, setelah menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan layanan pajak tersebut. Kasus ini kini telah ditangani aparat kepolisian.

Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Iptu Muhammad Kasim Kahar, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika menerima pesan yang mengatasnamakan layanan pajak. Terutama yang berkaitan dengan sistem Coretax.

Menurutnya, masyarakat tidak boleh sembarangan mengklik tautan atau melakukan transfer uang hanya karena menerima pesan yang mengatasnamakan petugas pajak.

“Empat orang sudah lapor ke Reskrim. Jika ada pesan dari Coretax yang mencurigakan, jangan langsung percaya. Jangan asal klik link, jangan juga langsung melakukan transfer,” katanya, Senin (9/3/2026).

Baca juga  Polda Kaltara Tangkap Dua DPO Penyedia Kurir dan Pemesan Sabu

Dia mengatakan, sejumlah cara yang kerap digunakan pelaku untuk menjerat korban, di antaranya:

Aplikasi APK Palsu
– Pelaku mengirimkan file aplikasi dengan ekstensi .apk melalui WhatsApp. Jika diunduh dan dipasang di ponsel, aplikasi tersebut dapat meretas perangkat korban hingga menguras rekening.

Telepon atau Pesan Mengaku Petugas Pajak
– Pelaku menghubungi korban melalui telepon, WhatsApp, atau email dengan mengaku sebagai petugas pajak dan meminta pembaruan data, validasi, atau pemadanan NIK dan NPWP secara mendesak.

Baca juga  Nekat Jual Miras Saat Ramadan, Warung di Berau Digerebek Aparat Gabungan

Link atau Website Tiruan
– Korban diarahkan membuka situs yang tampilannya menyerupai situs resmi pajak, tetapi sebenarnya merupakan website palsu untuk mencuri data.

Permintaan Berbagi Layar (Screen Sharing)
– Pelaku menawarkan bantuan aktivasi Coretax melalui video call seperti Zoom atau Google Meet. Saat layar dibagikan, pelaku dapat mengambil alih data pribadi hingga informasi perbankan korban.

Permintaan Transfer Dana
– Korban diminta mentransfer sejumlah uang dengan alasan pembayaran bea meterai, denda administratif, atau biaya aktivasi ke rekening pribadi pelaku.

Polres Berau mengimbau, masyarakat untuk lebih waspada dengan beberapa langkah pencegahan. Beberapa cara yang bisa dilakukan, jangan menginstal file APK yang dikirim melalui chat atau pesan pribadi, Periksa alamat email dan pastikan hanya berasal dari domain resmi @pajak.go.id.

Baca juga  Resmi Berganti, Noor Dhianto Jabat Wakapolres Berau Gantikan Donny Dwija Romansa

Selain itu, bisa juga melaporkan Akses situs resmi Coretax hanya melalui alamat: https://coretaxdjp.pajak.go.id, jangan pernah membagikan data penting, seperti password, PIN, maupun kode OTP.

“Segera laporkan jika menerima pesan mencurigakan ke Kring Pajak 1500200 atau kantor pajak terdekat,” kata Iptu Kasim.

Pihaknya juga menyampaikan, kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama untuk mencegah semakin banyak korban dari modus penipuan digital seperti ini.

“Jika menemukan indikasi penipuan, segera blokir nomor tersebut dan laporkan kepada pihak berwenang,” pungkasnya. (/)

Bagikan:
Berita Terkait