TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akan melakukan pendataan ulang penyewa kios berukuran 4×6 miliknya di Jalan AKB Sanipah I.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Berau, Gamalis sebagai tindak lanjut dari dugaan adanya oknum yang menyalahgunakan aset milik Pemkab Berau tersebut.
“Kita akan lakukan pengawasan dan pendataan ulang. Tapi langkahnya harus humanis, kami melihat kawasan itu strategis dan bisa dibuat lebih baik lagi,” kata Wabup Gamalis, Jumat (14/11/2025).
Ia mengatakan perlu dilakukan pemutakhiran data oleh pemerintah daerah. Ini karena rekomendasi BPK itu sudah berlangsung lama dan berpotensi terjadi perubahan dari pihak yang menyewa tempat tersebut.
Selain itu, juga dibutuhkan langkah strategis untuk memastikan setiap objek pajak dan retribusi tidak ada yang ‘bocor’ di tengah ancaman turunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
“Tidak hanya yang ada saat ini, tapi banyak potensi lain yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan PAD,” tuturnya.
Termasuk kepada masyarakat, Wabup Gamalis mengingatkan agar tidak apai dengan kewajibannya untuk membayar pajak. Karena pajak merupakan salah satu penopang pembangunan daerah.
“Kami dari pemerintah berkomitmen untuk lebih akuntabel dan profesional dalam mengelola pajak dan retribusi daerah untuk pembangunan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Djupiansyah Ganie menambahkan, pendapatan yang diberikan dalam proses sewa kios di Jalan AKB Sanipah I itu masuk dalam retribusi penggunaan kekayaan daerah.
Untuk proses pemungutannya masih dilakukan Diskoperindag Berau, termasuk untuk pungutan sewa kios di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) Teluk Bayur.
“Tapi, angka pemasukannya tetap berada atau masuk di Bapenda Berau,” sebutnya.
Sesuai data, pada tahun 2022 realisasi penerimaan dari penyewaan kios 4×6 di Berau senilai Rp175,5 juta.
Kemudian, pada 2023 naik menjadi Rp396,5 juta. Lalu pada 2024 naik lagi menjadi Rp534,6 juta dan pada triwulan III tahun 2025 pendapatan retribusinya tercatat senilai Rp290 juta. (*/adv)






