SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda menegaskan larangan pesta kembang api di malam pergantian tahun, atau momentum Tahun Baru 2026. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar menyebutkan, keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari strategi pengamanan untuk menjaga kondusivitas.
Dia juga menjelaskan, keputusan tersebut bukan keputusan sepihak, melainkan hasil komunikasi dan kesepahaman bersama berbagai pemangku kepentingan. Sejumlah pengelola hotel dan tempat hiburan telah diajak berdiskusi dan menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut.
“Sudah dikoordinasikan dengan pihak hotel dan pengelola hiburan. Mereka semua bisa memahami kebijakan ini,” terang dia.
Kombes Pol Hendri Umar juga menyebut, perayaan tahun baru bakal diarahkan ke kagiatan yang lebih positif, seperti gelaran doa bersama di Islamic Center Samarinda. Dia menambahkan, langkah ini juga diambil setelah melihat euforia pergantian tahun yang diwarnai pesta kembang api kerap berujung pada persoalan keamanan.
Mulai dari penumpukan massa, kemacetan lalu lintas, aksi ugal-ugalan di jalan, hingga potensi kebakaran akibat petasan.
“Pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa kembang api sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas. Karena itu, kami mengajak masyarakat mengubah pola perayaan agar lebih tertib dan aman,” ujarnya.
Lebih lanjut, Polresta Samarinda juga mengeluarkan sejumlah imbauan penting kepada masyarakat. Warga diminta tidak melakukan konvoi kendaraan, tidak mengonsumsi minuman keras maupun obat-obatan terlarang, serta menghindari penggunaan petasan dalam bentuk apa pun.
Untuk informasi Polresta Samarinda akan menyiagakan 921 personel gabungan. Ratusan personel kepolisian akan diperkuat unsur TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya. Petugas akan disebar di titik-titik rawan dan pusat keramaian.
Pengamanan juga dibarengi dengan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas utama kota, seperti Jalan Slamet Riyadi, Jalan Lambung Mangkurat, kawasan Teras Samarinda, hingga akses menuju Jembatan Mahkota.






