TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan kepala desa (kades) dan pihak perusahaan di Kecamatan Sekatak pada Senin (26/5/2025).
RDP yang difasilitasi Komisi I DPRD Bulungan tersebut dilakukan dalam agenda hearing data lahan permukiman desa asal Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.
“RDP ini dihadiri oleh pihak perusahaan PT Intraca, HTI dan MFG, serta beberapa kepala desa dari 9 desa di Kecamatan Sekatak,” ujar Ketua Komisi I DPRD Bulungan, Rozana saat dikonfirmasi, Selasa (27/5/2025).
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa ada 6 rekomendasi yang dihasilkan dari RDP tersebut, yang mana inti permasalahan yang menimbulkan gejolak di masyarakat adalah persoalan penanganan jalan dan jembatan.
“Memang rapat ini tertuju pada jalan dan jembatan, itu intinya. Ada 6 rekomendasi yang kita hasilkan,” kata Rozana.
Adapun rekomendasi pertama, pihak perusahaan berjanji untuk memperbaiki jalan dan jembatan di 9 desa di Sekatak segera dikerjakan di tahun 2025 ini. Rekomendasi kedua, jembatan yang dibangun wajib menggunakan bahan besi bukan dari kayu.
“Mengingat kalau kayu masa berlakunya singkat hanya 4 sampai 5 tahun, kalau besi itu panjang umurnya,” kata Rozana.
Kemudian, rekomendasi ketiga untuk penyusunan rencana kerja tahunan (RKT) perusahaan harus melibatkan kades dari 9 desa yang ada. Keempat, setiap tahun jalan perusahaan harus di rawat, kalau tidak dirawat, maka jalan ini akan rusak dan masyarakat akan komplain ke perusahaan.
“Wajib memperhatikan jalan yang ada setiap tahun dari PT Intraca, HTI dan MFG,” tutur Rozana.
Selanjutnya, rekomendasikan enclave wilayah desa asal yang masuk ke PT Intraca kepada Dinas Kehutanan Kaltara dan Kementerian Kehutanan. Terakhir, rekomendasi pihaknya dari Komisi I akan terjun langsung ke lapangan.
“Kami akan segera turun untuk melihat apakah yang disampaikan oleh pihak perusahaan itu benar ataukah sebatas disampaikan di forum terhormat ini saja,” pungkasnya. (**)