Rehabilitas RTLH, Pemprov Kaltim Serahkan 150 Unit untuk Masyarakat Paser

diterbitkan: Senin, 22 September 2025 03:07 WITA
Penyerahan secara simbolis bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni dari Pemprov Kaltim ke warga Paser (Dok: Adpimprov Kaltim)

PASER – Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud menyerahkan 150 unit rumah dalam program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RRTLH) untuk warga Paser. Bantuan RRTLH secara simbolis diserahkan kepada tiga warga Paser yaitu, Purnama, Abdul Sama dan Abdul Rahman Sidiq di Desa Tajur, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser.

“Selamat ini Pak sudah dapat rumah layak huni,” ucap Gubernur Harum kepada penerima bantuan RRTLH.

Baca juga  Di Paser, Dua Mayat Ditemukan Dalam Momentum Peringatan Hari Kemerdekaan RI

“Ini adalah upaya kita (Pemprov Kaltim) untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dengan menyediakan hunian yang sehat, aman dan layak huni,” imbuh Gubernur Harum.

Sebagai informasi bantuan RRTLH yang diberikan Pemprov Kaltim untuk tahun anggaran 2025 menargetkan sebanyak 1.000 unit  rumah tidak layak huni yang tersebar di 10 kabupaten/kota. Setiap unit rumah tidak layak huni mendapat bantuan subsidi sebesar Rp25 juta untuk rehabilitasi atap, lantai dan dinding.

Baca juga  Luruskan Isu Rp125 Juta, Pemprov Kaltim Pastikan Harga Kursi Pijat Gubernur Hanya Rp47 Juta

Kabupaten Paser mendapat bantuan RRTLH sebanyak 150 unit. Rinciannya, wilayah Paser I yakni Kelurahan Mendik Makmur 25 unit dan Kelurahan Makmur Jaya 25 unit. Wilayah Paser II, Kelurahan Mendik Karya 15 unit, Kelurahan Mendik Bhakti 10 unit, Kelurahan Mendik 10 unit dan Kelurahan Gunung Putar 15 unit.  Wilayah Paser III  meliputi Kelurahan Tajur 17 unit, Kelurahan Kerta Bhakti 13 unit, Kelurahan Samuntai 12 unit dan Kelurahan Krayan Bahagia 8 unit.

Baca juga  Berkunjung ke Paser, Wapres Gibran Minta Penjelasan Warga Soal Kasus Russel
Bagikan:
Berita Terkait