Resmi Ditutup, Timsel Catat 55 Pendaftar Calon Anggota Bawaslu Kaltara 2025-2030

diterbitkan: Rabu, 5 Februari 2025 10:04 WITA

TANJUNG SELOR – Perekrutan calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) masa jabatan 2025-2030 telah berakhir.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, penerimaan pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu Kaltara 2025-2030 itu berlangsung sejak 21 Januari hingga 4 Februari 2025.

Hingga penutupan pendaftaran, Timsel mencatat sebanyak 55 pendaftar yang menyerahkan berkas ke Sekretariat Timsel dengan rincian 11 perempuan dan 44 laki-laki.

Baca juga  Korban Keenam Laka Speedboat di Perairan Bulungan Ditemukan di Pulau Tudan

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Timsel Calon Anggota Bawaslu Kaltara, Lili Suryani saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).

“Sesuai data rekap kami, yang mendaftar itu sebanyak 55 orang, yang terdiri dari 11 perempuan dan 44 laki-laki,” ujar Lili.

Lili menjelaskan, karena jumlah pendaftar telah melebihi dari 8 kali kebutuhan untuk 3 posisi anggota Bawaslu Kaltara yang diseleksi atau sebanyak 24 orang, maka sudah tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran lagi.

Baca juga  PLTA Kayan Cascade di Kaltara Ditawarkan ke Investor China

Terhitung mulai hari ini, pendaftaran yang berkasnya belum lengkap, itu masih diberikan waktu untuk melakukan perbaikan hingga 12 Februari 2025.

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan ini mengatakan, data yang dominan belum lengkap adalah surat keterangan sehat dan surat dari pengadilan.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada para peserta untuk menyiapkan dan memperbaiki berkas hingga 7 hari ke depan.

Baca juga  Masuki Tahap Akhir TA Revamp, KPI Balikpapan Siap Aktifkan Kilang Raksasa

“Keterlambatan berkas kesehatan, karena kemarin pas cek kesehatan bersamaan dengan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) di rumah sakit,” sebutnya.

Ia menambahkan, dari 55 pelamar itu, ada 2 petahana yang mendaftar kembali. (**)

Bagikan:
Berita Terkait