TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memberikan atensi khusus untuk penanganan abrasi yang terjadi di pantau wisata Pulau Derawan.
Sebagai bentuk keseriusan untuk menyelamatkan Pulau Derawan dari ancaman abrasi, pembangunan pengaman pantai akan menjadi salah satu prioritas pada tahun 2025 ini.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said menegaskan, abrasi yang terjadi di kawasan pesisir Pulau Derawan bukan lagi masalah biasa. Dampaknya telah dirasakan langsung masyarakat, sehingga membutuhkan penanganan segera dan berkelanjutan.
“Insha Allah tahun ini programnya jalan. Teknis pelaksanaannya ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), tapi intinya ini adalah usulan yang kami dorong terus setiap tahun,” kata Said, Rabu (25/6/2025).
Said menjelaskan, pembangunan pengaman pantai merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan masyarakat, khususnya yang berada di wilayah rawan abrasi.
Menurutnya, kondisi yang terjadi sekarang tidak bisa menunggu terlalu lama. Perlu ada langkah konkret segera sebelum terjadi kerusakan yang semakin parah.
“Ini menyangkut keselamatan lingkungan dan warga. Walaupun dari sisi kewenangan ada yang mesti dikomunikasikan dengan pemerintah provinsi, kami tetap dorong agar bisa terealisasi tahun ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Berau, Hendra Pranata menjelaskan, anggaran yang diajukan saat ini masih dalam tahap usulan. Proses pembangunan fisiknya pun belum dimulai.
“Masih tahap persiapan. Estimasi kebutuhan anggarannya sekitar Rp70 miliar. Kami berharap semua proses administrasi dan teknis berjalan lancar agar pekerjaan bisa segera dimulai,” katanya.
Untuk diketahui, Pulau Derawan sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Kalimantan Timur (Kaltim) tak hanya menyimpan pesona bawah laut yang luar biasa, tapi juga menghadapi tantangan serius akibat abrasi yang menggerus daratan.
Dengan adanya pengaman pantai yang diusulkan ini, diharapkan wajah Pulau Derawan bisa tetap terjaga dan masyarakat pesisir lebih terlindungi dari ancaman gelombang laut. (**)