TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau diperkirakan harus menghadapi tantangan baru dalam pembangunan infrastruktur. Hal ini menyusul sinyal penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Presiden Prabowo Subianto.
Pengurangan dana transfer tersebut diyakini akan berimbas langsung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Pada 2025, alokasi dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk Berau mencapai Rp3,4 triliun.
Alokasi itu terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp2,5 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp564 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp152 miliar, Dana Desa Rp101 miliar, serta sisanya Dana Insentif Daerah (DID).
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said tak menampik bahwa kebijakan tersebut akan menjadi tantangan berat bagi daerah. Ia menegaskan, kondisi ekonomi nasional saat ini memang tengah menghadapi tekanan.
“Belanja pemerintah pusat maupun daerah jadi banyak yang terdampak. Memang ekonomi saat ini sedang tidak baik-baik saja,” ujar Said.
Oleh karena itu, pemerintah harus memutar otak demi memenuhi kebutuhan pembangunan daerah yang telah direncanakan pada tahun ini.
Pada awal Agustus 2025 lalu, Pemkab Berau dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menandatangani KUA-PPAS dengan nilai proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 sebesar Rp4,8 triliun.
Dalam hal ini, pihaknya bakal mencari peluang untuk menambah nilai pendapatan asli daerah (PAD) demi meningkatkan APBD Berau tahun depan.
“Pasti berpengaruh, tapi TKD kita belum tahu persis nilainya, karena masih akan dinamis,” sebutnya.
Penggunaan APBD untuk belanja pegawai sudah tidak dapat diubah oleh pemerintah. Sehingga, kebijakan akan berpengaruh terhadap penempatan anggaran untuk belanja infrastruktur daerah.
Selain belanja pegawai, terdapat alokasi anggaran yang mesti diikuti berdasarkan amanat perundang-undangan, salah satunya alokasi 20 persen APBD untuk pendidikan.
Ia mengatakan, ke depan masih terdapat potensi aturan baru yang akan diterapkan oleh Presiden Prabowo. Artinya, angka yang diproyeksikan saat ini masih berpotensi mengalami perubahan. (*/adv)






