NUSANTARA TERKINI – Niat baik Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud untuk menggunakan dana pribadinya sebagai bentuk tanggung jawab atas polemik fasilitas kursi pijat dan akuarium akhirnya urung terlaksana. Rencana penebusan tersebut terpaksa dibatalkan karena berbenturan dengan regulasi pemerintah.
Sebelumnya, menyikapi polemik yang berkembang luas di masyarakat, Gubernur Rudy Mas’ud sempat menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia bahkan menegaskan kesiapannya untuk mengganti pengeluaran fasilitas tersebut menggunakan uang dari kantong pribadinya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal menjelaskan, langkah kepala daerah ini harus terhenti usai Pemerintah Provinsi menggelar rapat pembahasan administrasi belanja barang dan jasa serta pengelolaan barang milik daerah yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah pada Kamis (30/4/26).
Pihak Pemprov memastikan bahwa langkah penebusan aset daerah oleh pribadi menyalahi aturan yang ada.
“Disimpulkan bahwa mekanisme pembelian pribadi terhadap aquarium dan kursi pijat oleh Gubernur tidak dapat dilaksanakan,” terang Faisal dalam keterangan resminya Jumat (1/5/2026).
Terganjal Aturan Lelang
Penolakan mekanisme pembelian menggunakan dana pribadi ini murni didasarkan pada tata kelola aset negara. Barang-barang fasilitas pimpinan tersebut sudah masuk ke dalam daftar inventaris daerah sehingga tidak bisa dipindahtangankan begitu saja.
Faisal menjelaskan bahwa proses pelepasan atau peralihan status barang milik daerah harus melewati tahapan yang panjang dan memenuhi sejumlah regulasi yang ketat.
“Hal ini karena barang tersebut telah tercatat sebagai aset Pemprov dan tidak memenuhi persyaratan untuk dilakukan mekanisme lelang,” tambah Faisal.
Meski niat personal gubernur batal terealisasi, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat memahami duduk perkaranya berdasarkan kerangka hukum yang berlaku dan tidak lagi meributkan permasalahan ini.
“Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait penggunaan anggaran daerah,” pungkas Faisal.






