Speed Boat Kerap Muat Penumpang Berlebih, Dishub Berau Diminta Siapkan Regulasi Kapal Penumpang

diterbitkan: Rabu, 12 November 2025 11:47 WITA
Speedboat menjadi salah satu pilihan utama untuk moda transportasi masyarakat Berau (IST)

BERAU – Kabupaten Berau menjadi salah satu daerah yang wilayahnya terdiri dari banyak pulau-pulau. Karenanya, moda transportasi laut kerap menjadi pilihan utama untuk menghubungkan wilayah satu dengan wilayah yang lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga meminta Pemkab Berau melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Berau untuk menyiapkan regulasi guna mengawasi aktivitas pengangkutan penumpang di kapal-kapal yang melayani transportasi di wilayah Berau.

Baca juga  Potensi Banjir Menghantui Museum Gunung Tabur, Ketua DPRD Ingatkan Kondisi Jalan di Depan Museum

“Karena pada dasarnya, semua kapal pasti punya kapasitas yang sudah dihitung berdasarkan kemampuan unitnya. Itu yang tidak boleh dilanggar,” jelas Saga.

Saga menegaskan, jika tidak ada regulasi yang mengatur perihal jumlah muatan, maka kapal-kapal penumpang akan memaksimalkan jumlah penumpang, dan mengesampingkan urusan keamanan.

“Padahal kalau dipaksakan sampai melebihi jumlah ideal, bisa membahaykan keselamatan. Bukan hanya penumpangnya, tapi kan juga motoris kapal yang mengoperasikan kapal tersebut,” sambungnya.

Baca juga  Kendaraan Tua Bakal Dilelang, DPRD Berau Minta Pemkab Lebih Bijak

Usulan untuk menyiapkan aturan yang ia sampaikan ke Pemkab Berau ditegaskannya harus mencakup sanksi tegas bagi pelanggar, seperti penghentian sementara operasional atau pencabutan izin.

“Petugas harus tahu kapasitas setiap speed boat dan memastikan jumlah penumpang sesuai aturan. Selain itu, pelampung di armada juga harus cukup dan pastikan semua penumpang mengenakan jaket pelampung sebelum berangkat,” tutupnya. (adv)

Baca juga  Perbaikan Jalan Segah, DPRD Berau Minta Dinas PUPR Aktif Lakukan Tinjauan Lapangan untuk Pengawasan
Bagikan:
Berita Terkait