BERAU – Polemik keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Berau tak pernah habis. Keberadaan PKL terus jadi perbincangan, karena kerap kali ditertibkan oleh pemerintah daerah.
Merespons hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi meminta agar pemerintah daerah bisa tetap memberikan ruang untuk keberadaan para PKL tersebut. Menurutnya, PKL merupakan salah satu profesi yang masih banyak digeluti masyarakat Berau.
“Jangan sampai pemerintah mengambil piring nasi mereka. Biar bagaimanapun, pasti ada yang menggantungkan hidupnya dari berjualan atau menjadi PKL,” jelas Sumadi.
Sumadi menerangkan, bahwa saat ini ada dua lokasi yang tidak masuk dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 59 Tahun 2019 sebagai lokasi yang diperbolehkan untuk PKL berjualan. Karenanya, disebut-sebut lokasi tersebut akan disterilkan atau direlokasi. Ia mengingatkan agar penertiban dilakukan dengan pendekatan yang bijak dan manusiawi.
“Kalau memang pada akhirnya akan tetap ditertibkan, mohon pelaksanaannya harus manusiawi. Penertiban harus dilakukan dengan pendekatan yang bijak,” tambahnya.
Sementara, kepada masyarakat yang berprofesi sebagai PKL dan berjualan di tempat-tempat yang tidak diizinkan, Sumadi meminta mereka untuk mengerti. Selain itu, dia juga meminta seluruh PKL di Berau untuk bisa tertib saat berjualan.
Tertib yang ia maksud adalah memperhatikan lokasi tempat mereka jualan. Sehingga keberadaan mereka tidak menarik perhatian karena kotor dan citra negative lainnya.
“Kalau mereka berjualan dengan tertib, bisa menjaga kebersihan dan keindahan lokasi mereka. Pasti tidak akan dianggap sebagai masalah, ini pentingnya untuk saling mengerti, dari sisi pemerintah dan juga warga,” pungkasnya. (adv)






