TANJUNG REDEB– Pemekaran 5 Kecamatan di pesisir selatan, yakni Tabalar, Biatan, Talisayan, Batu Putih, dan Bidukbiduk menjadi Kabupaten Berau Pesisir Selatan (BPS) begitu diharapkan masyarakat di sana.
Tim Percepatan Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Pemekaran BPS, Akmal banyak alasan yang membuat pihaknya berjuang agar wilayah tersebut dimekarkan menjadi Kabupaten Baru.
Beberapa diantaranya kata dia, luas wilayah, rentang kendali, sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM). Selain itu, juga mendekatkan pelayanan hingga percepatan pembangunan.
Apalagi, secara administratif semua persyaratan pemekaran DOB BPS, sudah terpenuhi. Terpenting untuk mengambil uang ratusan triliun yang disetorkan Kaltim ke pusat setiap tahun.
“Untuk meningkatkan kesejahteraan, pemerataan pembangunan, dan keadilan. Ini yang tidak dipahami oleh sebagian pemerintah daerah Kaltim ini,” jelasnya, Minggu (3/11/2024).
Akmal juga mengatakan, jika nanti usulan tersebut disetujui menjadi DOB baru, banyak hal dilakukan untuk mendapatkan PAD. Salah satunya dari penarikan pajak. Baik itu pajak perkebunan, perikanan, kelautan, pariwisata, dana DAK, DAU, hingga dana DBH migas dan kehutanan.
“Yang nilainya bisa mencapai 1 triliun lebih. Jadi, masyarakat harus tahu betapa sejahtera Berau pesisir Selatan nantinya jika terwujud pemekaran BPS,” ujarnya.
Terlebih, dalam aturan baru, sebuah daerah tidak langsung jadi DOB, tetapi melalui pembinaan dan pembiayaan dari kabupaten induk selama 2 sampai 3 tahun.
Jika benar-benar layak dan udah siap berdiri sendiri, maka kabupaten induk mengusulkan naik status dari daerah persiapan otonomi baru (DPOB) menjadi DOB.
“Nah, tentu selama masih berstatus DPOB kita masih dibiayai oleh induk dan provinsi. Di sini kita membutuhkan dukungan penuh dari kabupaten induk,” pungkasnya. (/)
Reporter: Hendra Irawan/NT